Bangkep, Banggaiplus.com – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Banggai Kepulauan menerima penyampaian pertanggung-jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Kamis 26 Juni 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bangkep, dengan dua catatan krusial.
Sekretaris Fraksi PDI-Perjuangan Erik Lauw kepada Banggaiplus.com Sabtu (28/6/2025) mengatakan, Fraksi PDI-P menerima penyampaian keterangan Bupati dan mendukung pembahasan lebih lanjut di tingkat Panitia Khusus (Pansus).
Hanya saja ada dua catatan penting, yang menjadi perhatian pemerintah daerah yakni pertama, Fraksi PDI-Perjuangan mendorong Pemerintah Daerah untuk terus berinovasi dalam mencari sumber-sumber pendapatan daerah baru di luar pajak dan retribusi. Upaya ini krusial untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengurangi ketergantungan pada anggaran pusat. Peningkatan PAD secara bertahap dan berkelanjutan akan memperkuat kemandirian keuangan daerah.
Kedua, mengingatkan eksekutif agar setiap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), termasuk yang bertalian dengan APBD, harus diukur berdasarkan keberpihakannya terhadap kesejahteraan wong cilik dan perlindungan masyarakat. Hal ini menjadi perhatian utama dalam setiap pengambilan keputusan.
Dengan demikian, Fraksi PDI-Perjuangan berharap agar proses pembahasan di Pansus dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang optimal bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk mengawal proses ini demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan ada keberpihakan terhadap wong cilik,” pungkas Erik Lauw. (bp01)