Bangkep, Banggaiplus.com- Sidang paripurna DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep) pada Kamis (26/6/2025), menjadi “arena” kritik tajam terhadap kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah.
Penyampaian keterangan bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 justru mengungkap kegagalan berkelanjutan.
Sebab empat tahun berturut-turut, Bangkep menerima predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menunjukkan kinerja keuangan daerah yang jauh dari ideal.
Beberapa fraksi memanfaatkan kesempatan pandangan fraksi untuk menyoroti masalah ini. Fraksi Golkar Bintang Persatuan, melalui Sartun T. Landengo, mengungkap kasus pembobolan kas daerah senilai Rp 39 miliar sebagai salah satu faktor penyebab status WDP. Meskipun Rp 7 miliar diklaim telah dikembalikan, keberadaan dana tersebut dipertanyakan, dan butuh penjelasan yang transparan.
“Pertanyaannya pengembalian yang berjumlah tujuh milyar rupiah tersebut tak jelas. Jika angka itu menjadi salah satu indikator yang menyebabkan Bangkep tidak mendapatkan predikat WTP, maka secara kelembagaan dan pribadi akan berada di garis terdepan untuk memperjuangkan hal ini,” ujar Sartun.
Sejurus dengan Sartun, anggota Fraksi Gerakan Nurani Rakyat, Badrin Liato, menyebut pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah yang carut-marut sebagai langkah mundur sehingga hanya mendapat status Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama empat tahun belakangan ini. Hal itu yang memicu kegeraman Badrin Liato, kata Badrin, rapat paripurna APBD tahun berikutnya tidak perlu digelar jika kondisi seperti ini masih tetap berlanjut.
Sentimen serupa diungkapkan Winto J. Dosang dari Fraksi Kebangkitan Kesejahteraan dan Solidaritas, yang mendesak langkah konkret dan efektif dari Pemda Bangkep.
Wakil Bupati Banggai Kepulauan, yang hadir dalam sidang tersebut, gelagapan mencari alasan dia hanya mengakui ketidakpahamannya akan dinamika keuangan daerah empat tahun terakhir. Namun, ia berjanji di bawah kepemimpinan Bupati Rusli Moidady, akan memperbaiki tata kelola keuangan, meliputi perbaikan sistem pelaporan dan pengelolaan, serta peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua DPRD Banggai Kepulauan, Arkam Supu, menegaskan bahwa perbaikan predikat laporan keuangan merupakan tanggung jawab bersama eksekutif dan legislatif. Ia menyoroti kekurangan kesadaran dan keikhlasan dalam membangun daerah, bukan kekurangan SDM, sebagai akar permasalahan.
Meskipun kritis, seluruh fraksi DPRD Bangkep menerima penyampaian keterangan bupati dan menyetujui pembahasan lebih lanjut di tingkat Panitia Khusus (Pansus). Sidang paripurna dihadiri 20 dari 25 anggota DPRD, Wakil Bupati, dan pimpinan OPD. Sidang kemudian diskors hingga pekan depan untuk pembentukan Pansus. (*/pb01)