banner 728x90

Dinamika Rapat Lanjutan Perampingan Perangkat Daerah di Bangkep, Eksekutif Minta Waktu Lalukan Analisis Teknis

PANSUS - Rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perampingan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Bangkep berlangsung intensif di ruang rapat pansus kantor DPRD Bangkep, Selasa, (24/6/2025). (FOTO : ISTIMEWA)

Bangkep, Banggaiplus.com – Rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perampingan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Bangkep berlangsung intensif di ruang rapat pansus kantor DPRD Bangkep, Selasa, (24/6/2025).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Arkam Supu, dihadiri hampir seluruh anggota pansus dan diwarnai dinamika yang cukup tinggi.

Fokus utama rapat itu adalah penggabungan sejumlah perangkat daerah. Pansus bersikeras pada rencana merger beberapa dinas. Antara lain; Dinas Perumahan dan Dinas PU, digabung menjadi satu kesatuan. Dinas Kominfo dan Dinas Perhubungan, integrasi untuk efisiensi dan sinergi. Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Pertanian, Penggabungan untuk optimalisasi program ketahanan pangan. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, urusan ketenagakerjaan digabung dengan Dinas Koperindag, sementara urusan transmigrasi diintegrasikan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
Dinas Pemuda dan Olahraga dan Dinas Pendidikan, Penggabungan untuk efisiensi pengelolaan sumber daya.Dinas Kebudayaan, diintegrasikan ke Dinas Pariwisata untuk pengembangan potensi budaya lokal, dan yang terakhir Bagian Ekonomi dan Bagian Pembangunan Sekretariat Pemda Bangkep, digabung menjadi satu bagian.

Selain itu, Pansus juga menyatakan masih melakukan kajian teknis terhadap kemungkinan merger beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang berbentuk badan. Hal ini menunjukkan komitmen Pansus untuk melakukan perampingan secara menyeluruh dan terukur.

Menanggapi rumusan Pansus, pihak eksekutif, melalui juru bicaranya Staf Ahli Pemda Bangkep, Edison Molegai, meminta waktu untuk menyiapkan analisis teknis terkait rencana tersebut. Permintaan ini diterima oleh pimpinan Pansus, dan rapat pun diskors hingga Rabu pekan depan untuk memberikan waktu bagi eksekutif dalam mempersiapkan analisa teknis yang dibutuhkan. (*/bp01)

error: Content is protected !!