<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Banggai Plus</title>
	<atom:link href="https://banggaiplus.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://banggaiplus.com</link>
	<description>Mengulas Fakta Dengan Cepat</description>
	<lastBuildDate>Mon, 01 Jun 2026 01:04:15 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.8.5</generator>

<image>
	<url>https://banggaiplus.com/wp-content/uploads/2022/09/cropped-IMG_20220913_084416-100x75.png</url>
	<title>Banggai Plus</title>
	<link>https://banggaiplus.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pria 30 Tahun Asal Simpang Raya Dibekuk URC Polres Banggai Karena Nyolong, Satu Rekannya Buron</title>
		<link>https://banggaiplus.com/2026/06/01/pria-30-tahun-asal-simpang-raya-dibekuk-urc-polres-banggai-karena-nyolong-satu-rekannya-buron/</link>
					<comments>https://banggaiplus.com/2026/06/01/pria-30-tahun-asal-simpang-raya-dibekuk-urc-polres-banggai-karena-nyolong-satu-rekannya-buron/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Jun 2026 01:04:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://banggaiplus.com/?p=5188</guid>

					<description><![CDATA[LUWUK, Banggaiplus.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Banggai berhasil mengungkap kasus pencurian...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>LUWUK, Banggaiplus.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Banggai berhasil mengungkap kasus pencurian material proyek dan menangkap satu pelaku berinisial EK (30), warga Desa Beringin Jaya, Kecamatan Simpang Raya.</p>



<p>Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin dalam keterangan persnya menyebutkan, pelaku mengambil barang dari dua lokasi berbeda yakni di Kelurahan Tombang Permai pada Senin (25/5/2026) kemudian empat hari berselang di Kelurahan Simpong.</p>



<p>&#8220;Diamankan barang bukti berupa satu unit mobil pikup DN 8280 CQ, 40 batang besi ukuran 10, dan 20 batang aluminium yang sudah terpotong,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Kerugian materiil tercatat masing-masing Rp3,4 juta dialami Wiranto Hi. Umar di Tombang Permai, dan Rp6 juta milik Sunarto Lasitata di Simpong. Material yang dicuri merupakan bahan pembangunan, termasuk untuk Klinik Kesehatan.</p>



<p>Setelah korban melapor ke SPKT, tim URC melakukan penyelidikan dan mengetahui barang curian sudah dijual ke pengepul di Jalan Pulau Bokan, Simpong. Pelaku pun diringkus Sabtu 30 Mei 2026.</p>



<p>Pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku hasil penjualan barang senilai Rp2,5 juta sudah habis untuk keperluan pribadi. Pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 477 KUHPidana. Pihak kepolisian masih memburu satu rekan pelaku yang masih buron. (*/adibua)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://banggaiplus.com/2026/06/01/pria-30-tahun-asal-simpang-raya-dibekuk-urc-polres-banggai-karena-nyolong-satu-rekannya-buron/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Terapkan Prosedur, Aparat Polsek Bunta Evakuasi Laka Tunggal di Salabenda</title>
		<link>https://banggaiplus.com/2026/05/31/terapkan-prosedur-aparat-polsek-bunta-evakuasi-laka-tunggal-di-salabenda/</link>
					<comments>https://banggaiplus.com/2026/05/31/terapkan-prosedur-aparat-polsek-bunta-evakuasi-laka-tunggal-di-salabenda/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 31 May 2026 01:16:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://banggaiplus.com/?p=5181</guid>

					<description><![CDATA[Luwuk, Banggaiplus.com – Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di ruas Jalan Kelurahan Salabenda,...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>Luwuk, Banggaiplus.com – Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di ruas Jalan Kelurahan Salabenda, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 19.00 WITA.</p>



<p>Kejadian ini segera ditangani oleh personel Polsek Bunta yang bertugas, dengan menerapkan prosedur penanganan dan evakuasi yang tepat guna memastikan keselamatan korban serta kelancaran arus lalu lintas.</p>



<p>Kapolsek Bunta, IPTU Andi Wijanarko, dalam keterangan persnya menjelaskan, korban teridentifikasi bernama Sugeng (41 tahun), warga Desa Beringin Jaya. Saat kejadian, Sugeng sedang mengendarai sepeda motor jenis Honda Vario berwarna hitam putih tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), bergerak dari arah Kelurahan Salabenda menuju Desa Beringin Jaya.</p>



<p>“Berdasarkan keterangan yang kami himpun, korban tiba-tiba kehilangan konsentrasi saat berkendara, sehingga tidak mampu lagi mengendalikan laju kendaraannya dan langsung terjatuh ke permukaan jalan,” ungkap IPTU Andi Wijanarko.</p>



<p>Akibat peristiwa tersebut, korban menderita luka-luka cukup serius, antara lain robekan pada bagian kepala, luka di area bibir, serta lecet-lecet yang menyebar pada tangan hingga kaki. Polisi yang tiba di lokasi segera memberikan pertolongan pertama dan mengevakuasi korban ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.</p>



<p>Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, sementara disimpulkan bahwa faktor utama penyebab kecelakaan ini adalah kurangnya konsentrasi dan lalai karena tidak menyesuaikan kecepatan laju kendaraan dengan kondisi jalan. Sehingga korban kehilangan kendali dan terjadinya kecelakaan.</p>



<p>IPTU Andi Wijanarko kembali mengingatkan dan mengimbau seluruh masyarakat serta pengguna jalan raya di wilayah hukum Polsek Bunta untuk selalu memprioritaskan keselamatan saat berkendara.</p>



<p>“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, agar tidak memaksakan diri melanjutkan perjalanan apabila sedang merasa capek, mengantuk, kelelahan, maupun dalam kondisi sakit atau tidak enak badan. Istirahatlah sejenak hingga kondisi tubuh dan pikiran kembali pulih, karena konsentrasi penuh adalah kunci utama keselamatan di jalan raya,” pesannya tegas.</p>



<p>Selain itu, pihaknya juga mengingatkan agar setiap pengendara memastikan kelengkapan dokumen kendaraan dan mematuhi seluruh aturan lalu lintas yang berlaku, guna meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. (*/adibua)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://banggaiplus.com/2026/05/31/terapkan-prosedur-aparat-polsek-bunta-evakuasi-laka-tunggal-di-salabenda/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PT PAU Jalin Tali Asih Melalui Penyerahan Hewan Kurban di Tiga Kecamatan</title>
		<link>https://banggaiplus.com/2026/05/29/pt-pau-jalin-tali-asih-melalui-penyerahan-hewan-kurban-di-tiga-kecamatan/</link>
					<comments>https://banggaiplus.com/2026/05/29/pt-pau-jalin-tali-asih-melalui-penyerahan-hewan-kurban-di-tiga-kecamatan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 May 2026 08:43:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://banggaiplus.com/?p=5176</guid>

					<description><![CDATA[Luwuk, Banggaiplus.com &#8211; PT Panca Amara Utama kembali menunjukkan komitmennya terhadap masyarakat melalui program Corporate...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>Luwuk, Banggaiplus.com &#8211; PT Panca Amara Utama kembali menunjukkan komitmennya terhadap masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan menyalurkan hewan qurban pada momentum Idul Adha 2026.</p>



<p>Penyaluran hewan kurban dilaksanakan pada Minggu, 24 Mei 2026, di sejumlah wilayah operasional perusahaan.</p>



<p>Sebanyak 10 ekor hewan qurban disalurkan kepada masyarakat di Kecamatan Batui, Kintom, dan Nambo. Proses penyaluran dilakukan dengan sistem rolling atau bergilir setiap tahunnya guna memastikan pemerataan manfaat bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.</p>



<p>Program bantuan hewan qurban ini merupakan agenda rutin tahunan perusahaan sebagai bentuk kepedulian sosial dan komitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat. Selain berbagi kebahagiaan pada momentum Idul Adha, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam mempererat hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar.</p>



<p>Melalui program CSR yang berkelanjutan, PT Panca Amara Utama berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat serta memperkuat nilai kebersamaan dan solidaritas sosial di lingkungan masyarakat.(*/adibua)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://banggaiplus.com/2026/05/29/pt-pau-jalin-tali-asih-melalui-penyerahan-hewan-kurban-di-tiga-kecamatan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Banggai, PAU Realisasikan Program Sahabat Mengajar</title>
		<link>https://banggaiplus.com/2026/05/28/tingkatkan-kualitas-pendidikan-di-banggai-pau-realisasikan-program-sahabat-mengajar/</link>
					<comments>https://banggaiplus.com/2026/05/28/tingkatkan-kualitas-pendidikan-di-banggai-pau-realisasikan-program-sahabat-mengajar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 28 May 2026 07:09:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://banggaiplus.com/?p=5171</guid>

					<description><![CDATA[Luwuk, Banggaiplus.com &#8211; PT Panca Amara Utama kembali menunjukkan komitmennya di bidang pendidikan dan pengembangan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>Luwuk, Banggaiplus.com &#8211; PT Panca Amara Utama kembali menunjukkan komitmennya di bidang pendidikan dan pengembangan masyarakat melalui program “Sahabat Mengajar” yang dilaksanakan pada 21 Mei 2026 di SDN Inpres Sayambongin, Kecamatan Nambo.</p>



<p>Kegiatan ini diikuti oleh siswa kelas 2,3, 4, dan 5.Dalam kegiatan tersebut, para siswa mendapatkan pembelajaran dasar Bahasa Inggris yang dikemas secara interaktif dan menyenangkan dengan fokus pada pengenalan diri, aktivitas sehari-hari, serta penyampaian cita-cita menggunakan Bahasa Inggris. Suasana pembelajaran berlangsung aktif, riang, dan penuh antusiasme dari para siswa.</p>



<p>Materi Bahasa Inggris dibawakan oleh Annisa Nur Septiana, karyawan PT Panca Amara Utama yang bertugas di Departemen External Relation &amp; Security. Dalam sesi perkenalan, Annisa diketahui merupakan lulusan Universitas Gadjah Mada yang turut aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan pendidikan perusahaan.</p>



<p>Selain itu, pada hari yang sama, PAU juga menghadirkan praktisi di bidang kesehatan, dr. Ayu Puspita, yang aktif bertugas di klinik kesehatan PT Panca Amara Utama. Materi yang disampaikan berfokus pada edukasi hidup sehat melalui konsumsi makanan bergizi. Edukasi tersebut meliputi pengenalan makanan dengan gizi seimbang, pentingnya sarapan, serta pembiasaan perilaku hidup bersih dan sehat seperti mencuci tangan sebelum makan, makan teratur tiga kali sehari, dan menghindari jajanan sembarangan.</p>



<p>Program “Sahabat Mengajar” merupakan kegiatan rutin perusahaan yang menyasar berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar, Sekolah Menengah, hingga perguruan tinggi. Melalui program ini, perusahaan melibatkan karyawan dari berbagai bidang keahlian untuk berperan sebagai pengajar praktisi, termasuk di bidang industri dan pengembangan sumber daya manusia.</p>



<p>Melalui kegiatan ini, perusahaan berharap dapat meningkatkan semangat belajar siswa sekaligus memberikan pengalaman pembelajaran yang lebih aplikatif dan inspiratif. Program ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan PT Panca Amara Utama dalam memperkuat hubungan dengan masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas pendidikan di wilayah operasional. (*/adibua)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://banggaiplus.com/2026/05/28/tingkatkan-kualitas-pendidikan-di-banggai-pau-realisasikan-program-sahabat-mengajar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PAU dan IHF Lanjutkan Kolaborasi, Perkuat CSR Pendidikan Dini Berbasis Karakter di Banggai</title>
		<link>https://banggaiplus.com/2026/05/28/pau-dan-ihf-lanjutkan-kolaborasi-perkuat-csr-pendidikan-dini-berbasis-karakter-di-banggai/</link>
					<comments>https://banggaiplus.com/2026/05/28/pau-dan-ihf-lanjutkan-kolaborasi-perkuat-csr-pendidikan-dini-berbasis-karakter-di-banggai/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 28 May 2026 06:51:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://banggaiplus.com/?p=5167</guid>

					<description><![CDATA[LUWUK, Banggaiplus.com – PT Panca Amara Utama (PAU) kembali berkolaborasi dengan Indonesian Heritage Foundation (IHF)...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>LUWUK, Banggaiplus.com – PT Panca Amara Utama (PAU) kembali berkolaborasi dengan Indonesian Heritage Foundation (IHF) untuk melanjutkan Program Generasi Masa Depan (GEN MAPAN).</p>



<p>Program ini merupakan tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) yang kemudian menjadi program unggulan berfokus pada penguatan pendidikan di wilayah operasional perusahaan. Program ini juga secara khusus mengembangkan pembelajaran holistik berbasis karakter bagi satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Banggai.</p>



<p>Sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan, tim gabungan telah melaksanakan kegiatan pemantauan dan evaluasi penerapan Modul Pendidikan Holistik Berbasis Karakter (PHBK) pada 18 hingga 22 Mei 2026, sesuai agenda kerja yang telah disusun sebelumnya. Kegiatan ini bukan sekadar bentuk pengawasan, melainkan langkah strategis untuk menilai kemajuan sekaligus memberikan apresiasi kepada lembaga PAUD yang telah konsisten menerapkan metode pembelajaran berkarakter di lingkungan masing-masing.</p>



<p>Selain berfungsi sebagai sarana evaluasi, kegiatan ini juga membuka ruang dialog konstruktif antara pihak sekolah dan tim IHF. Pertemuan ini menjadi wadah penting untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi pendidik di lapangan, sekaligus merumuskan solusi secara kolaboratif agar kualitas pembelajaran terus meningkat.</p>



<p>Sasaran pemantauan kali ini meliputi sepuluh lembaga pendidikan yang tersebar di wilayah operasional PAU, mencakup Kecamatan Batui, Kintom, dan Nambo. Lembaga tersebut adalah TK Flamboyan Nambo Lempek, TK Srikandi Lontio, TK Mutiara Nambo Bosaa, TK Talang Batu, TK ABA Tangkiang, TK PGRI Mendono, TK Al Hairaat Tolando, TK Negeri TP PKK Sisipan, TK Cinta Kasih Ibu, dan TK Pertiwi Balantang.</p>



<p>Proses pemantauan difokuskan pada dua aspek utama, yaitu kinerja pendidik dan perkembangan peserta didik. Pada guru, penilaian diarahkan pada kompetensi kepribadian yang meliputi kedewasaan sikap, kestabilan emosi, ketaatan terhadap norma, serta kemampuan membangun hubungan yang hangat dan penuh kasih sayang bersama anak didik. Guru juga diharapkan menjadi teladan nyata melalui kedisiplinan, komunikasi santun, dan kreativitas dalam menerapkan metode belajar sambil bermain.</p>



<p>Sementara itu, pemantauan terhadap peserta didik berfokus pada pembentukan karakter dasar yang dibagi ke dalam tiga indikator utama. Pertama, karakter spiritual, yang dilihat dari kebiasaan berdoa dan sikap toleransi sederhana. Kedua, karakter emosional, meliputi kemampuan mengelola emosi serta tumbuhnya rasa kemandirian. Ketiga, karakter sosial, yang tercermin dari sikap empati, budaya antre, dan kebiasaan berbagi dengan orang lain.</p>



<p>Hasil evaluasi dilakukan melalui pengamatan langsung terhadap perilaku sehari-hari, penilaian portofolio perkembangan anak, hingga peninjauan metode pengajaran yang diterapkan secara berkala.</p>



<p>Melalui keberlanjutan program ini, PT Panca Amara Utama dan Indonesian Heritage Foundation menegaskan komitmennya untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan dasar. Kedua belah pihak berharap penerapan Modul PHBK dapat berjalan semakin optimal, sehingga mampu melahirkan generasi muda Kabupaten Banggai yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berkarakter kuat, berempati, dan memiliki bekal cukup untuk menghadapi tantangan masa depan.(*/adibua)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://banggaiplus.com/2026/05/28/pau-dan-ihf-lanjutkan-kolaborasi-perkuat-csr-pendidikan-dini-berbasis-karakter-di-banggai/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banggai</title>
		<link>https://banggaiplus.com/2026/05/27/tersangka-kasus-kekerasan-seksual-dilimpahkan-ke-kejaksaan-negeri-banggai/</link>
					<comments>https://banggaiplus.com/2026/05/27/tersangka-kasus-kekerasan-seksual-dilimpahkan-ke-kejaksaan-negeri-banggai/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 May 2026 10:13:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://banggaiplus.com/?p=5162</guid>

					<description><![CDATA[Luwuk, Banggaiplus.com – Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>Luwuk, Banggaiplus.com – Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai telah melaksanakan tahap kedua penanganan perkara atau pelimpahan berkas, tersangka, serta barang bukti kasus tindak pidana kekerasan seksual ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai.</p>



<p>Penyerahan tahap kedua ini dilakukan setelah seluruh berkas perkara dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat formil maupun materiil, atau disebut berkas P21, oleh pihak kejaksaan.</p>



<p>Tersangka dalam perkara ini berinisial ZI alias Kifli (18). Ia diduga kuat melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta Pasal 414 Ayat (1) Huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).</p>



<p>Kepala Seksi Humas Polres Banggai, AKP Saiman, dalam siaran persnya Rabu, (27/5/2026) mengatakan seluruh proses penegakan hukum berjalan sesuai koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p>



<p>&#8220;Kami memastikan seluruh tahapan penyidikan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel hingga sampai pada tahap penyerahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum,&#8221; ujar AKP Saiman.</p>



<p>Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa bermula pada Minggu (18/1) sekitar pukul 22.00 WITA. Saat itu, tersangka menjemput korban yang baru saja selesai bekerja dengan alasan hendak mengajak berkeliling di kawasan Kota Luwuk.</p>



<p>Namun, tersangka justru membawa korban ke lokasi sepi. Di tempat tersebut, pelaku diduga mulai melancarkan aksinya dengan merayu korban serta melakukan sentuhan fisik pada area vital korban.</p>



<p>Tidak berhenti di situ, tersangka terus memaksakan kehendak dan menahan tangan korban agar tidak berusaha melepaskan diri atau berontak.</p>



<p>&#8220;Pelaku menahan tangan korban sehingga korban tidak bisa berbuat apa-apa, dan pelaku pun melancarkan perbuatan asusilanya,&#8221; jelas AKP Saiman.</p>



<p>Tindak pidana tersebut terungkap setelah korban melaporkan peristiwa yang menimpanya ke pihak kepolisian. Berdasarkan laporan tersebut, tim penyidik segera bergerak dan menangkap tersangka di kediamannya, wilayah Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara, sekitar pukul 14.00 WITA.</p>



<p>Di hadapan penyidik, pelaku akhirnya mengakui seluruh perbuatannya. Diketahui, keduanya awalnya berkenalan melalui media sosial dan menjalin hubungan asmara kurang lebih selama satu bulan sebelum kejadian berlangsung. (*/adibua)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://banggaiplus.com/2026/05/27/tersangka-kasus-kekerasan-seksual-dilimpahkan-ke-kejaksaan-negeri-banggai/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bobol Rumah, Empat Pria Asal Muna Dibekuk Tim URC Polres Banggai</title>
		<link>https://banggaiplus.com/2026/05/27/bobol-rumah-empat-pria-asal-muna-dibekuk-tim-urc-polres-banggai/</link>
					<comments>https://banggaiplus.com/2026/05/27/bobol-rumah-empat-pria-asal-muna-dibekuk-tim-urc-polres-banggai/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 May 2026 04:26:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://banggaiplus.com/?p=5157</guid>

					<description><![CDATA[LUWUK, Banggaiplus.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai berhasil...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>LUWUK, Banggaiplus.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai berhasil membekuk satu komplotan spesialis pembobol rumah yang ditinggal pemiliknya. Kelompok ini diketahui telah beraksi di sejumlah wilayah, mencakup Kota Kendari (Sulawesi Tenggara) hingga Kota Luwuk (Sulawesi Tengah).</p>



<p>Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin, dalam keterangan persnya, Selasa (26/5/2026), mengatakan, empat pelaku yang diamankan berinisial LR alias Jhon (53), AB (47), LI alias Oteng (30), dan FA alias Omang (32). Keempatnya merupakan warga Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.</p>



<p>&#8220;Pelaku menggunakan alat bantu tertentu dan memanfaatkan kondisi rumah yang kosong saat pemilik tidak ada. Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sistem keamanan lingkungan guna mencegah kejahatan serupa,&#8221; ujar AKP Nur Arifin.</p>



<p>Menurut penjelasannya, kelompok ini adalah pelaku kejahatan berulang yang telah beraksi di sedikitnya tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Kota Luwuk. Sasaran utama mereka adalah hunian yang tidak berpenghuni.</p>



<p>&#8220;Para pelaku menyasar rumah kosong dengan cara mencongkel akses masuk menggunakan linggis dan obeng. Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka telah beraksi di KM 5 Kelurahan Maahas, wilayah belakang SPBU KM 2 Kelurahan Bungin Timur, dan di Desa Biak,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kehilangan yang diterima pihak kepolisian terkait peristiwa pencurian di Desa Biak, Kecamatan Luwuk Utara, pada 18 Mei 2026. Dalam kejadian tersebut, korban kehilangan barang berharga berupa dua keping logam mulia masing-masing seberat 10 gram, perhiasan emas seberat 55 gram, serta satu unit laptop. Total kerugian materiil yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp100 juta.</p>



<p>Penyelidikan yang dilakukan kepolisian mengungkapkan adanya pembagian peran yang jelas di dalam komplotan tersebut.</p>



<p>&#8220;Masing-masing pelaku memiliki tugas tersendiri, mulai dari yang merencanakan aksi, menjadi eksekutor pembobolan, mengawasi situasi lingkungan sekitar, hingga pihak yang menadah barang hasil curian,&#8221; urai AKP Arifin.</p>



<p>Berkat kerja cepat tim penyidik, keempat pelaku berhasil diringkus pada Jumat (22/5/2026) di wilayah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Dari tangan para tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit sepeda motor, satu unit laptop, dua keping logam mulia, tiga gelang emas, dan satu pasang anting-anting.</p>



<p>AKP Arifin menambahkan, modus operandi yang digunakan komplotan ini memiliki pola yang sama di setiap aksinya. Mereka akan mengincar rumah kosong, lalu mencongkel pintu atau jendela bagian belakang menggunakan linggis maupun obeng.</p>



<p>&#8220;Pelaku biasanya beraksi saat kondisi lingkungan sepi. Mereka memastikan terlebih dahulu rumah dalam keadaan kosong, baru kemudian masuk dan mengambil barang-barang berharga yang mudah dibawa,&#8221; pungkas AKP Nur Arifin. (*/adibua)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://banggaiplus.com/2026/05/27/bobol-rumah-empat-pria-asal-muna-dibekuk-tim-urc-polres-banggai/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tak Kantongi Izin Resmi, Dua Airsoft Gun Milik Warga Pagimana Diamankan</title>
		<link>https://banggaiplus.com/2026/05/19/tak-kantongi-izin-resmi-dua-airsoft-gun-milik-warga-pagimana-diamankan/</link>
					<comments>https://banggaiplus.com/2026/05/19/tak-kantongi-izin-resmi-dua-airsoft-gun-milik-warga-pagimana-diamankan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 May 2026 14:39:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://banggaiplus.com/?p=5150</guid>

					<description><![CDATA[Luwuk, Banggaiplus.com – Polsek Pagimana mengamankan dua unit senjata jenis Airsoft Gun dengan tipe berbeda...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>Luwuk, Banggaiplus.com – Polsek Pagimana mengamankan dua unit senjata jenis Airsoft Gun dengan tipe berbeda yang dimiliki warga wilayah Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, diamankan aparat setempat.</p>



<p>Pengamanan ini dilakukan pada Senin (18/5/2026), lantaran barang tersebut tidak dilengkapi dokumen serta izin kepemilikan yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.</p>



<p>Tindakan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan, pendataan, registrasi, serta pengendalian kepemilikan Airsoft Gun yang beredar di tengah masyarakat, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.</p>



<p>Kapolsek Pagimana, Iptu Muh. Alfian Ismail, menjelaskan bahwa penyitaan ini didasari laporan dari warga setempat. Masyarakat melaporkan adanya kepemilikan senjata jenis itu yang dikhawatirkan disalahgunakan, bahkan sempat digunakan untuk menakut-nakuti warga di lingkungan sekitar.</p>



<p>“Selama ini kami terima informasi bahwa ada warga yang memiliki senjata jenis Airsoft Gun dan kerap menggunakannya untuk hal yang tidak semestinya. Setelah kami lakukan pengecekan dan penggeledahan di kediaman terlapor, benar ditemukan dua pucuk senjata, yakni tipe Glock 19 Austria 9X19 dan WG jenis Revolver, lengkap dengan sejumlah butir amunisi,” ujar Kapolsek.</p>



<p>Dari keterangan pemiliknya, kedua senjata itu baru dimiliki sekitar satu minggu, didapatkan dari seorang kenalan, dan tidak dilengkapi surat izin penggunaan maupun dokumen sah lainnya.</p>



<p>Alfian mengingatkan kembali bahwa kepemilikan Airsoft Gun tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Ada aturan dan persyaratan hukum yang wajib dipenuhi, mulai dari proses perizinan, penyimpanan, hingga cara penggunaannya. Hal ini dimaksudkan agar barang tersebut tidak jatuh ke tangan yang salah atau dimanfaatkan untuk melakukan tindak pidana yang merugikan orang lain. (*/adibua)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://banggaiplus.com/2026/05/19/tak-kantongi-izin-resmi-dua-airsoft-gun-milik-warga-pagimana-diamankan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Proyek Air Bersih Senilai Rp500 Juta di Desa Louk Mangkrak, Warga Minta Kejaksaan Ambil Langkah Hukum</title>
		<link>https://banggaiplus.com/2026/05/14/proyek-air-bersih-senilai-rp500-juta-di-desa-luok-mangkrak-warga-minta-kejaksaan-ambil-langkah-hukum/</link>
					<comments>https://banggaiplus.com/2026/05/14/proyek-air-bersih-senilai-rp500-juta-di-desa-luok-mangkrak-warga-minta-kejaksaan-ambil-langkah-hukum/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 May 2026 13:38:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://banggaiplus.com/?p=5142</guid>

					<description><![CDATA[Luwuk, Banggaiplus.com – Sejumlah warga Desa Louk, Kecamatan Luwuk Timur mengeluhkan proyek pembangunan sarana air...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>Luwuk, Banggaiplus.com – Sejumlah warga Desa Louk, Kecamatan Luwuk Timur mengeluhkan proyek pembangunan sarana air bersih yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp500 juta, yang hingga kini tidak kunjung selesai dan dinilai mangkrak.</p>



<p>Diketahui, proyek pengembangan jaringan distribusi serta sambungan rumah (SR) tersebut awalnya telah mencairkan dana sebesar Rp125 juta atau setara 25 persen dari nilai kontrak. Namun hingga Mei 2026, pembangunan tidak berjalan sama sekali dan tidak terdapat kemajuan pekerjaan.</p>



<p>Kasus ini mengemuka ketika warga menyampaikan keluhannya kepada Wakil Ketua I DPRD Banggai, Wardani Murad Husain, saat kegiatan reses legislatif di wilayah setempat Rabu, (13/5/2026).</p>



<p>Selain menyampaikan permasalahan kepada wakil rakyat, warga juga meminta kepada aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Luwuk, agar segera mengambil langkah hukum terhadap permasalahan tersebut.</p>



<p>Wardani Murad mengakui telah menerima aduan warga dan membenarkan kondisi tersebut sesuai dengan temuan dan pengamatan saat melaksanakan kunjungan kerja di lapangan.</p>



<p>“Dalam kunjungan ini, kami dapati di lapangan ternyata tidak ada progres sama sekali alias nol persen,” ujarnya.</p>



<p>Berdasarkan informasi yang dikumpulkan dari berbagai pihak, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Banggai, diketahui bahwa proyek tersebut tidak dapat dilaksanakan karena kontraktor pelaksana dinyatakan wanprestasi atau tidak memenuhi kewajiban sesuai perjanjian kontrak. Padahal pihak kontraktor telah menerima pembayaran uang muka sebesar 25 persen dari nilai kontrak atau sekitar Rp125 juta.</p>



<p>Lebih lanjut dijelaskan, Dinas PUPR telah menggelar pertemuan atau Show Cause Meeting sebanyak tiga kali untuk memberikan peringatan dan meminta kontraktor melaksanakan kewajibannya. Namun pihak pelaksana tetap tidak menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut sehingga tidak ada kemajuan pekerjaan.</p>



<p>Akibat ketidakmampuan kontraktor melaksanakan tugas, proyek akhirnya dibatalkan dan sisa anggaran dikembalikan ke Pemerintah Pusat. Sementara itu, dana uang muka sebesar Rp125 juta yang telah dicairkan masih dalam proses penagihan kembali oleh pihak Dinas PUPR kepada kontraktor.</p>



<p>“Yang menjadi korban akibat ulah kontraktor ini adalah masyarakat Desa Luok, khususnya Dusun 2 dan 3. Sebanyak 100 sambungan rumah seharusnya sudah dapat dinikmati oleh warga pada tahun ini, namun harapan tersebut tidak terwujud akibat kejadian ini,” tegas Wardani Murad.</p>



<p>Kondisi ini memicu keresahan di kalangan warga yang selama ini menaruh harapan besar agar proyek tersebut dapat menyelesaikan permasalahan ketersediaan air bersih di desa mereka.</p>



<p>Peristiwa ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan keandalan kontraktor pelaksana proyek. Langkah tegas dianggap perlu dilakukan guna memastikan proyek pembangunan tidak berakhir gagal atau mangkrak, serta memastikan setiap anggaran negara yang telah dicairkan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. (*/adibua)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://banggaiplus.com/2026/05/14/proyek-air-bersih-senilai-rp500-juta-di-desa-luok-mangkrak-warga-minta-kejaksaan-ambil-langkah-hukum/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Miliki 50 Gram Sabu, Dua Pria di Luwuk Utara &#8220;Digulung&#8221; Polisi</title>
		<link>https://banggaiplus.com/2026/05/14/miliki-50-gram-sabu-dua-pria-di-luwuk-utara-digulung-polisi/</link>
					<comments>https://banggaiplus.com/2026/05/14/miliki-50-gram-sabu-dua-pria-di-luwuk-utara-digulung-polisi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 May 2026 06:52:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://banggaiplus.com/?p=5136</guid>

					<description><![CDATA[Luwuk, Banggaiplus.com – Upaya pemberantasan narkoba terus dilakukan jajaran Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Banggai. Kali...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>Luwuk, Banggaiplus.com – Upaya pemberantasan narkoba terus dilakukan jajaran Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Banggai. Kali ini, dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu berhasil dibekukan petugas dalam penggerebekan yang dilaksanakan di Kompleks Bimoli, Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara, Rabu (13/5/2026).</p>



<p>Dari kedua tersangka yang berinisial AG alias Y (39) dan NE alias U (23), petugas berhasil menyita barang bukti berupa 15 paket kecil dan 2 paket besar yang diduga merupakan narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 50,40 gram. Barang haram tersebut diduga akan diedarkan kembali di wilayah Kota Luwuk.</p>



<p>Keberhasilan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas yang mencurigakan dan diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di lokasi tersebut. Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, SH, MH menjelaskan bahwa setelah menerima informasi, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengawasan ketat hingga pelaku berhasil ditangkap dan digeledah.</p>



<p>“Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan 17 paket yang diduga berisi sabu sebagai barang bukti,” ungkap AKP Hasanuddin Hamid.</p>



<p>Selain narkotika, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti pendukung lainnya, yaitu satu unit mobil Daihatsu Alya warna hitam dengan nomor plat DN 157 XX (plat dealer), dua unit ponsel masing-masing merek Oppo dan Vivo, serta tas pinggang dan satu bungkus plastik bening.</p>



<p>Berdasarkan keterangan awal dari kedua tersangka, sabu yang mereka miliki diperoleh dari seorang wanita yang berada di wilayah Kecamatan Pagimana. Barang haram tersebut tidak hanya dimaksudkan untuk dikonsumsi sendiri, melainkan juga akan diedarkan kembali di lingkungan Kota Luwuk.</p>



<p>“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap seluruh jaringan pemasok dan pengedar narkotika ini. Peredaran narkoba menjadi perhatian utama kami dan akan kami tindak secara tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.</p>



<p>Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Markas Polres Banggai untuk menjalani pemeriksaan secara mendalam. Keduanya dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta digabung dengan Pasal 609 ayat (1) huruf A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional.(*/adibua)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://banggaiplus.com/2026/05/14/miliki-50-gram-sabu-dua-pria-di-luwuk-utara-digulung-polisi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
