banner 728x90

Nongkrong Hingga Larut dan Konsumsi Miras, Kelompok Pemuda di Halte SMPN 3 Luwuk Dibubarkan Polisi

Luwuk, Banggaiplus.com — Aktivitas sekelompok pemuda yang meresahkan warga di kawasan Halte SMP Negeri 3 Luwuk, Kelurahan Karaton, dibubarkan oleh pihak Polsek Luwuk pada Minggu (25/10/2026) dini hari.

Kelompok pemuda tersebut dilaporkan berkumpul hingga larut malam dengan suara gaduh yang mengganggu ketenangan warga sekitar. Saat petugas melakukan pengecekan, mereka mendapati kelompok tersebut juga membawa dan mengonsumsi minuman keras jenis cap tikus.

Personel piket Polsek Luwuk kemudian memberikan imbauan dan pembinaan kepada para pemuda, serta meminta mereka segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolsek Luwuk, AKP Muh. Asdar dalam keterangan persnya menegaskan, setiap aduan masyarakat akan selalu menjadi prioritas dan ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.

“Setiap laporan masyarakat akan kami respons sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman. Kami mengimbau para pemuda agar tidak melakukan aktivitas yang mengganggu ketenangan warga, terlebih hingga dini hari,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Silakan berkumpul dan bersosialisasi secara positif, tetapi tetap menghormati hak orang lain untuk beristirahat. Hindari pula konsumsi minuman keras yang kerap memicu berbagai gangguan keamanan,” tambahnya.

Polsek Luwuk berkomitmen untuk terus meningkatkan respons terhadap setiap aduan warga serta mengintensifkan patroli di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi titik gangguan kamtibmas, demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. (*/adibua)

error: Content is protected !!