banner 728x90

Polresta Banggai Imbau Warga, Hindari Judi Online dan Pinjol Ilegal

Luwuk, Banggaiplus.com — Maraknya fenomena judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal di tengah masyarakat memicu kekhawatiran yang besar. Kedua hal ini berdampak langsung pada kehidupan sosial dan mengganggu stabilitas ekonomi, baik secara personal maupun keluarga.

Guna meminimalisir dampak negatifnya, personel Samapta Polresta Banggai terjun langsung ke lapangan untuk mengedukasi warga. Upaya preventif ini dilaksanakan pada Sabtu (24/10/2026), melalui edukasi langsung dan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap risiko yang ditimbulkan.

Kasi Humas Polresta Banggai, AKP Saiman, dalam keterangan persnya mengatakan, sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih bijak mengelola keuangan dan tidak mudah terjerat praktik judi online maupun pinjol ilegal.

“Judi online dan pinjaman online ilegal dapat menimbulkan kerugian finansial, memicu persoalan sosial, serta mengganggu keharmonisan keluarga. Karena itu, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah tergiur tawaran keuntungan instan,” imbaunya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga keamanan data pribadi, tidak sembarangan mengklik tautan mencurigakan, serta memastikan legalitas penyedia layanan pinjaman sebelum menggunakannya.

Melalui kegiatan ini, Polresta Banggai berharap masyarakat semakin memahami risiko kedua aktivitas tersebut, sehingga dapat melindungi diri, keluarga, dan lingkungan dari dampak negatifnya. Polresta Banggai menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan langkah preventif demi mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. (*/adibua)

error: Content is protected !!