Luwuk, Banggaiplus.com — Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Bunta II, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, pada Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 02.30 WITA. Seorang pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Korban bernama Jahri Salanta (22), warga Desa Pongian, Kecamatan Bunta. Ia mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX King warna abu-abu yang tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Kapolsek Bunta, IPTU Andi Wijanarko dalam keterangan persnya mengatakan, kecelakaan bermula saat korban melaju dari arah Bunta menuju Desa Pongian. Saat melintasi lokasi kejadian, korban diduga kehilangan kendali hingga motor tergelincir ke lajur kanan dan terjatuh.
“Pengendara diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat berkendara,” ungkap IPTU Andi.
Akibat peristiwa itu, korban sempat tidak sadarkan diri. Ia mengalami luka lecet pada kaki kanan, kedua tangan, hidung, dan pipi kanan, serta luka robek di bagian pelipis kiri. Korban kemudian mendapatkan perawatan di Puskesmas Kecamatan Bunta. Kerugian materiil akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp3 juta.
Kondisi jalan di lokasi berupa jalan lurus namun dengan sejumlah lubang kecil. Personel kepolisian telah melakukan penanganan di TKP, dan situasi dilaporkan aman serta kondusif.
Kapolsek Bunta mengimbau seluruh pengendara untuk selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi aturan lalu lintas, dan sangat tidak disarankan mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau zat apa pun yang dapat mengurangi konsentrasi berkendara.(*/adibua)







