Luwuk, Banggaiplus.com — Jajaran Polsek Pagimana bergerak cepat menindaklanjuti pantauan titik panas (hotspot) yang muncul di wilayah hukumnya. Satu titik langsung diperiksa keberadaannya di Desa Sepa, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, pada Selasa (15/9/2026).
Kapolresta Banggai melalui Kapolsek Pagimana, IPTU Muh. Alfian Ismail, S.H., menjelaskan pengecekan dilakukan setelah terpantau adanya titik panas di wilayah perbatasan Desa Sepa dan Desa Taloyon.
“Hasil pengecekan di lapangan, ditemukan titik api dengan lahan terbakar diperkirakan seluas 10 hektare berupa padang ilalang,” ungkap IPTU Alfian.
Pemeriksaan di lokasi berlangsung mulai pukul 19.30 WITA hingga selesai. Titik api berada pada koordinat -0.821034843839671, 6.122681578721142 dan masuk wilayah Desa Sepa.
Personel yang turun ke lokasi antara lain Kapolsek IPTU Alfian bersama Bhabinkamtibmas Aipda Syapruddin.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Banggai, AKP Saiman, menyatakan pengecekan langsung merupakan bagian dari deteksi dini guna mencegah meluasnya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
“Petugas segera turun memastikan kondisi lapangan. Kami juga mengimbau warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,” tegasnya.
Polresta Banggai mengajak seluruh masyarakat bekerja sama mencegah Karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan jika menemukan titik api atau aktivitas pembakaran. Deteksi dini dan respons cepat menjadi kunci pengendalian ancaman kebakaran bersama masyarakat. (*/adibua)







