banner 728x90

Terancam Terusir, Keluhan Warga Bongganan Direspon DPRD Bangkep hingga Gubernur Sulteng

DEWAN - Sejumlah Aleg DPRD Bangkep saat berdialog dengan masyarakat Dusun IV, Desa Bongganan terkait persoalan lahan permukiman, Senin 15 Juni 2026.[FOTO: IMAN F]

Bangkep, Banggaiplus.com – Puluhan masyarakat Dusun IV, Desa Bongganan, Kecamatan Tinangkung di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) terancam terusir. Hal ini menyusul pemilik lahan tempat mereka tinggal mulai memberlakukan pemungutan biaya sewa sebesar Rp150 ribu per-bulan.

Warga di permukiman nelayan itu seyogyanya bersedia membayar. Namun mereka menganggap besaran sewa terlalu besar di tengah kesulitan ekonomi yang melilit.

Tak ingin hanya berserah diri, mereka pun akhirnya mengadukan masalah ini kepada wakil rakyat di DPRD Banggai Kepulauan. Syukurnya, keluhan itu langsung direspon cepat.

Senin 15 Juni 2026, sejumlah wakil rakyat lintas komisi, langsung berkunjung ke lokasi itu. Mereka adalah Ketua Komisi III Nancy Dunda, Ketua Komisi II Irwanto IT Bua, Wakil Ketua Komisi II Fauzan Muhammad, dan anggota Komisi II Moh Iqbal Laiti.

Di sana, mereka bertemu dan berdialog dengan puluhan warga Dusun IV Bongganan yang sedari tadi menunggu. Membuka dialog, Nancy Dunda mengatakan, pihaknya tidak bisa langsung mengambil sikap atas permasalahan ini. Sebab pemilik lahan juga memiliki hak atas tanahnya.

“Kami tidak bisa langsung membatalkan keputusan pemilik lahan untuk menarik iuran atau sewa. Pertama, kami ingin dengar dulu seperti apa keluhan dan keinginan masyarakat untuk kemudian kami tindaklanjuti,” ungkap anggota legislatif (Aleg) asal daerah pilih (Dapil) I yang akrab disapa Ci Ling ini.

Giliran Irwanto IT Bua, dia sependapat dengan pernyataan Nancy Dunda. Menurutnya, DPRD selaku perwakilan pemerintah tak bisa serta merta mengintervensi kebijakan pemilik lahan.

Kata Irwanto, masalahnya adalah pemilik lahan meminta iuran sewa yang oleh masyarakat dirasakan besarannya cukup membebani. Terkait itu, langkah jangka pendek yang bisa dilakukan perwakilan DPRD adalah akan bernegosiasi dengan pemilik lahan agar adanya pengurangan iuran.

“Langkah jangka pendeknya seperti itu. Kami akan coba negosiasi, Insya Allah minggu ini,” tuturnya.

Kepada para Aleg, masyarakat menyampaikan jika mereka hanya sanggup membayar sewa lahan senilai Rp25 ribu per-bulan. Besaran ini berlaku untuk rumah yang berdiri di atas lahan maupun di atas laut. Sebab iuran tersebut juga diberlakukan bagi rumah di atas laut yang menggunakan lahan untuk sekedar akses jalan.

Masyarakat juga menyentil soal rencana yang pernah digaungkan pemerintah daerah (Pemda) untuk merelokasi sebagian masyarakat Bongganan. Pada dasarnya, mereka bersedia untuk direlokasi agar bisa tenang tanpa dihantui beban sewa lahan setiap bulan.

Mendengar penjelasan tersebut, Moh Iqbal Laiti mengatakan, persoalan ini sudah pernah dibicarakan. Namun hingga kini tak ada solusi akhir karena belum adanya titik temu antara pihak terkait dengan pemilik lahan.

Kendala lain adalah, belum adanya izin pemanfaatan kawasan laut bagi rumah penduduk yang berdiri di atas laut. Maka dia bersepakat dengan pendapat Irwanto dan Nancy supaya pihaknya bisa membantu menegosiasikan tarif sewa kepada pemilik lahan.

Kembali ke Irwanto, menurutnya relokasi bisa menjadi solusi. Namun kebijakan ini tak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Program relokasi yang pernah di dengar masyarakat, seingat dia, kebijakan itu hanya menyasar masyarakat yang berada di kawasan Pasar Tradisional Salakan.

Nancy menambahkan, program relokasi juga sarat dengan biaya. Maka akan sulit terealisasi dalam waktu dekat di tengah pemberlakuan kebijakan efisiensi anggaran.

Para Aleg pun bersepakat untuk secepatnya mengundang pemilik lahan untuk membicarakan adanya pengurangan biaya sewa. Sementara langkah jangka panjangnya adalah, menyerap keluh kesah warga untuk dibahas di tingkat pemerintah daerah.

Harapannya, ke depan Pemda bisa mempersiapkan anggaran untuk merelokasi masyarakat Bongganan, khususnya di Dusun IV.

Menariknya, keluhan warga Bongganan direspon oleh Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid. Beliau bahkan berbicara langsung dengan puluhan warga Bongganan via panggilan video WhatsApp melalui ponsel Nancy Dunda.

Kata Anwar dalam panggilannya, pemerintah provinsi (Pemprov) akan menindaklanjuti masalah ini. Apalagi kabarnya Pemda Bangkep telah menyiapkan lahan untuk persiapan merelokasi warga Bongganan.(*/iman)

error: Content is protected !!