Luwuk, Banggaiplus.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai melakukan kunjungan kerja ke PT Panca Amara Utama (PAU) di lokasi operasional perusahaan, Desa Uso, Kecamatan Batui, pada Senin (8/6/2026). Rombongan diterima secara langsung oleh jajaran manajemen PT PAU.
Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun … tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di lingkungan perusahaan.
Dalam pertemuan tersebut, manajemen PT PAU menyampaikan profil perusahaan dan prosedur keamanan kerja, di antaranya safety induction yang wajib diikuti setiap tamu. Melalui Departemen Sumber Daya Manusia dan Umum, perusahaan juga memaparkan data demografi serta sebaran karyawan, baik yang bekerja secara langsung maupun melalui mitra alih daya.
Dijelaskan pula bahwa PT PAU telah menerapkan Sistem Pengelolaan Tenaga Kerja Kontrak (Contractor Labor Management System/CLMS). Sistem ini berfungsi untuk mendata pekerja, memantau kehadiran, mengelola dokumen, serta memastikan seluruh ketentuan ketenagakerjaan dipatuhi dengan baik.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banggai, Wely Ismail, menyampaikan apresiasi atas berbagai perbaikan yang telah dilakukan PT PAU, khususnya dalam pengelolaan mitra kerja. Ia mengakui bahwa sebelumnya ditemukan beberapa ketidaksesuaian, salah satunya praktik penyerahan pekerjaan kepada pihak ketiga yang tidak terdaftar resmi. Namun, persoalan tersebut telah dibahas bersama dan kini sedang diperbaiki.
“Kami berharap pengawasan terhadap subkontraktor semakin ditingkatkan. Hal ini penting agar perusahaan tidak menjadi sasaran kritik jika terjadi masalah yang sebenarnya berasal dari pihak mitra kerja,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Banggai, Lisa Sundari, menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan memastikan praktik ketenagakerjaan berjalan sesuai aturan. Ia menegaskan dukungan penuh terhadap investasi di daerah, namun dengan catatan hak-hak pekerja harus tetap terjaga.
“Kami berharap PT PAU terus menyempurnakan sistem pengelolaan tenaga kerja dan membuka kesempatan seluas-luasnya bagi tenaga kerja lokal, baik di perusahaan induk maupun di lingkungan mitra kerja,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Manajer Hubungan Eksternal dan Keamanan PT PAU, Hermawan Adi, menyatakan keterbukaan perusahaan terhadap masukan dan keluhan yang disampaikan.
“Kami berterima kasih atas perhatian dan saran yang diberikan. Tim kami akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan, terutama dalam hal pengawasan agar seluruh mitra kerja mematuhi standar dan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.(*/adibua)







