Bangkep, Banggaiplus.com – Ketua DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep), Arkam Supu, mempertanyakan tindak lanjut rencana merger Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada Bupati Rusli Moidady dalam rapat paripurna Senin awal pekan ini.
Arkam menyampaikan bahwa pembahasan merger OPD di tingkat DPRD telah selesai hingga tahap paripurna jelang akhir tahun 2025. Namun, hasil paripurna tersebut terkesan tidak mendapat perhatian serius dari Pemerintah Daerah (Pemda), padahal Pemda yang pertama kali mengusulkan perubahan nomenklatur peleburan instansi.
Menurutnya, merger OPD perlu dilaksanakan di tengah kebijakan efisiensi anggaran untuk mengurangi biaya rutin yang membebani APBD, meski langkah ini memiliki kekurangan dan kelebihan. “Hingga hari ini belum ada hasil tindak lanjut merger, apa alasannya?” tanya Arkam.
Bupati Rusli Moidady menjawab bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) merger OPD telah rampung. Namun, setelah dievaluasi pemerintah provinsi, terdapat OPD yang mengalami penurunan spesifikasi dari A ke B yang berdampak pada kinerjanya. Oleh karena itu, Pemda kembali mengusulkan data untuk menstabilkan spesifikasi OPD tersebut.
“Sekarang sedang diproses, semoga dalam waktu dekat sudah ada hasilnya. Terima kasih sudah diingatkan,” ungkap Rusli.***







