Bangkep, Banggaiplus.com – Kunjungan ke daerah pilih (Kundapil) yang dilakukan oleh seluruh anggota DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah, telah selesai dilaksanakan sejak awal Tahun Anggaran 2026. Langkah ini menjadi awal dari serangkaian kegiatan pengawasan yang akan dilakukan oleh lembaga legislatif daerah tersebut.
Setelah menyelesaikan Kundapil, para wakil rakyat yang juga dikenal sebagai Parlemen Trikora langsung melanjutkan tugasnya dengan melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap infrastruktur dan pelayanan pemerintah di seluruh wilayah Pulau Peling.
Ketua DPRD Bangkep, Arkam Supu, menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap seluruh program pembangunan daerah. “Pengawasan ini bukan bertujuan untuk mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD yang bersifat konstruktif demi kepentingan terbaik daerah dan masyarakat,” ujar Arkam dalam pernyataannya pekan lalu.
Arkam juga menyoroti proses kerja Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Bangkep. Awalnya, hanya dua agenda yang masuk ke meja kerja Banmus, namun kemudian terdapat tambahan dua agenda baru. “Tidak haram juga ada agenda yang muncul tiba-tiba. Nanti penolakan atau persetujuan akan disampaikan dalam pandangan fraksi. Kita tidak mungkin berhenti di sini,” tanya Arkam kepada peserta rapat, yang kemudian disetujui oleh mayoritas hadirin.
Terkait tindak lanjut hasil kerja Panitia Khusus (Pansus), Arkam menegaskan bahwa hal tersebut tidak bisa diakhiri begitu saja. Masukan yang diterima akan menjadi dasar untuk langkah selanjutnya dalam upaya meningkatkan kinerja pembangunan daerah.
Sementara itu, terpisah usai rapat, Badrin Liato dari Fraksi Gerindra menegaskan bahwa fraksinya tetap mempertahankan sikap menolak laporan Pansus, meskipun alasan spesifik tidak dijelaskan secara rinci dalam pernyataan tersebut.
Lebih lanjut, Arkam Supu menekankan pentingnya memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat yang nyata dan tepat sasaran bagi masyarakat. Hal ini menjadi semakin krusial mengingat Bangkep merupakan salah satu daerah yang terdampak oleh kebijakan efisiensi anggaran nasional.
“Oleh karena itu, DPRD bertekad berperan aktif dalam mengefisiensi beban biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari hal-hal yang tidak termasuk dalam kategori prioritas,” tambahnya.
Untuk mencapai tujuan tersebut, pengawasan melalui Monev menjadi salah satu langkah wajib yang dilakukan. Sejauh ini, beberapa anggota dewan telah melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi berbagai infrastruktur dan fasilitas pemerintah di seluruh kecamatan di wilayah Bangkep. Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD digunakan secara optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. (ADV)







