Luwuk, Banggaiplus.com – Dua orang emak-emak di Kecamatan Toili Barat Kabupaten Banggai ribut, gegara saling sindir status facebook. Polisi pun turun tangan untuk menyudahi perseteruan mereka.
Dua orang yang berseteru itu, masing-masing berinisial “FNM” (23) warga Desa Pandan Wangi dengan “CAM” (35) asal Desa Mekar Jaya. Perselisihan mereka dipicu ketika FNM mengunggah status diakun facebooknya yang menyatakan suami CAM telah membawa kabur satu unit sepeda motor milik salah seorang warga yang berinisial “R”.
Tak terima status dan komentar di media sosial, akhirnya CAM melaporkan FNM ke polisi yang bertugas di Subsektor Toili Barat Selasa (18/2/2025).
Setelah mendapat laporan perseteruan dua emak-emak itu, Bhabinkamtibmas Aipda I Putu Edi Sastrawan segera merespon. Tak lama berselang petugas melayangkan surat panggilan kepada mereka berdua, untuk di mediasi berdamai.
“Keduanya sudah berdamai, saling berjabat tangan dan memaafkan. Hal ini ditandai dengan membuat surat pernyataan bersama. Dengan kejadian itu saya berpesan khususnya kepada mereka dan kepada semua penghobi dumay, agar bijak dalam menggunakan media sosial,” tandas Bhabinkamtibmas Aipda I Putu Edi Sastrawan. (*/bp01)