Bangkep, Banggaiplus com – Tim Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Bangkep saat ini, tengah mendalami kasus kematian Hijrah Andriani (Naya) balita yang ditemukan meninggal dunia pada 4 Februari 2025, setelah dilaporkan hilang sejak 1 Februari 2025.
Menurut Kapolres Banggai Kepulauan (Bangkep) AKBP Jimmy Marthin Simanjuntak, pihaknya masih melakukan pendalaman kasus.
“Kami telah mengumpulkan bukti-bukti, meminta keterangan saksi-saksi, serta menunggu hasil visum yang akan menjadi kunci dalam menentukan penyebab kematian korban,” ujarnya.
Soal rumor yang berkembang, kematian korban akibat tindak pidana seksual dengan kekerasan, Kapolres belum bisa menyimpulkan soal kekerasan seksual, karena belum menerima kesimpulan resmi dari penyelidikan. Semua informasi yang masuk akan dianalisis dengan cermat untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
“Saya meminta agar masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab kematian Naya dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada kepolisian,” tandasnya.(bp01)