Luwuk, Banggaiplus.com – Entah apa yang merasuki diri pria berinisial MK (37) sehingga ia melalukan berbuatan tak senonoh (Sodomi) kepada seorang bocah laki-laki.
Perbuatan menyimpang pria yang tercatat sebagai warga Kelurahan Baru Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah ini, dilakukan sejak tahun 2017. Ketika itu bocah laki-laki yang menjadi korbannya masih duduk di bangku kelas V sekolah dasar hingga korban SMA.
Perbuatan bejat oknum guru di salah satu sekolah dasar di Luwuk itu terungkap, ketika ibu korban melihat percakapan di aplikasi WhatsApp, yang kebetulan saat itu pelaku mengirimkan pesan ke ponsel korban. Sontak ibu korban mengetahui kalau anaknya menjadi korban pelecehan seksual.
Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, membenarkan peristiwa itu. Menurut Tio dalam keterangan persnya kepada sejumlah wartawan, pelaku diringkus anggota Satreskrim Polres Banggai Selasa (11/7/2023) sore di kediamannya di Kelurahan Baru.
“Penangkapan pelaku atas dasar laporan Polisi orang tua korban nomor: LP/B/328/VI/2023/SPKT/Polres Banggai Polda Sulteng pada Rabu 26 Juni 2023,” ungkap Kasat Reskrim.
Kasat menambahkan, kasus itu berawal sekitar tahun 2017. Ketika korban masih duduk di bangku SD dan baru diketahui orang tua korban pada 21 Juni 2023 sekitar pukul 17.00 Wita.
“Aksi pelaku baru terungkap setelah orang tua korban meminjam ponsel anaknya yang bertepatan pelaku sedang mengirim pesan melalui whatsapp. Saat itulah ibu korban mengetahui anaknya menjadi korban pelecehan seksual,” tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan polisi, terungkap perbuatan keji pelaku, yang telah menyodomi korban, sehingga korban merasa kesakitan di bagian anusnya.
Untuk proses hukum selanjutnya, kini korban mendekam di jeruji besi Mapolres Banggai. (*/bp-01)