banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

Miris, Pemda Bangkep Berhutang Rp 2.4 Milyar pada Aparatnya, Fraksi Golkar Desak Pelunasannya

banner 728x250

Bangkep, Banggaiplus.com-Entah apa penyebabnya sehingga Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai Kepulauan (Bangkep) Sulawesi Tengah, selalu didera masalah finansial.

Belum lekang dari dari ingatan publik soal kasus pembobolan kas keuangan daerah yang dilakukan mantan Kaban Keuangan Bangkep. Sehingga pemerintah mengalami kerugian yang diestimasi mencapai 36 milyar rupiah yang hingga kini pelakunya belum tertangkap.

Kemudian adanya laporan hasil pemeriksaan BPK Sulteng terkait 66 milyar rupiah uang daerah, yang menguap sejak tahun anggaran 2005-2020. Kasus inipun sekarang masih dalam pembahasan ditingkat Pansus Dewan Bangkep.

Kini kembali lagi mencuat persoalan yang lagi-lagi menyangkut masalah finansial. Tapi kali ini kasusnya berbeda dengan dua kasus tadi.

Kasus yang kini mendapat sorotan dari kalangan dewan itu menyangkut hutang pemerintah kepada 62 PNS, yang hingga kini pembayaran gaji 80 persen, terhitung sejak Januari hingga Maret 2021 belum terealisasi.

Jika diestimasi total tunggakan pemerintah, dengan simulasi perhitungan perorangan masing-masing PNS menerima 15 juta rupiah dikalikan 62 orang, kemudian dikalikan kembali selama tiga bulan berarti total hutang Pemda kepada aparatnya itu sejumlah Rp.2.475.000.000.

Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep), Irwanto T Bua, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Bangkep untuk segera melunasi tunggakan dimaksud.

“Ada sebanyak 62 CPNS yang terangkat dan telah menerima SK pada Desember tahun 2020, namun sejauh ini Pemda belum membayarkan gaji 80 persen dari Januari hingga Maret 2021,” kata Iwan Bua, sapaan harian Irwanto T Bua ketika di hubungi Banggaiplus.com Rabu (31/8/2022).

Dia menambahkan, 62 PNS itu seharusnya telah menerima atau mendapatkan gaji 80 persen. Namun mirisnya, sampai saat ini pemerintah belum merealisasikan tunggakan mereka

Iwan Bua yang juga ketua komisi I DPRD Bangkep ini, mendesak agar tahun ini juga seluruh tunggakan gaji 80 persen kepada 62 PNS, harus dibayar tanpa alasan. Soal penganggarannya, kata mantan jurnalis ini, masih ada momen pembahasan APBD Perubahan tahun 2022.

“Nasib 62 PNS itu, tidak sama dengan dengan pengangkatan CPNS di tahun sebelumnya. Kalau sebelumnya, seluruh yang menjadi hak PNS dibayarkan. Entah apa alasan pemerintah belum melunasi tunggakan gaji dimaksud. Saya sendiri heran,” tandasnya. (@di)

error: Content is protected !!