banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

Vidio Seorang Pria Menenteng Kepala Manusia Bikin Geger, Seperti ini Penjelasan Polda Sulteng

banner 728x250

Palu-Banggaiplus.com- Nampak dalam rekaman vidio seorang pria paruh baya, berjalan dengan santai, sambil menenteng menyerupai kepala manusia dengan senjata tajam yang terhunus ditangan kanannya, bikin geger warga Sulteng.

Dalam rekaman yang tidak dijelaskan durasinya, terdapat narasi yang tertulis, “Jalan Trans Palu-Napu” beredar di jagat maya atau di media sosial whatsapp. Seakan mempertegas bahwa kejadian ngeri itu terjadi di wilayah dimaksud.

Karena dianggap meresahkan warga, Polda Sulteng dangan sigap menjelaskan vidio dimana tempat kerjadian yang dalam vidio tersebut. Namun sebelumnya dilakukan pemeriksaan oleh tenaga ahli dibidang itu. Untuk mengungkap sejauh mana tingkat kebenaran lokasi atau tempat kejadian perkara. Alhasil, polisi telah menyimpulkan bahwa kejadian itu, bukan terjadi di Indonesia atau di wilayah hukum Polda Sulteng melainkan di negara India.

“Perlu saya jelaskan bahwa peristiwa sebagaimana video yang beredar, bukan terjadi di Napu Kabupaten Poso Sulawesi Tengah,” demikian penjelasan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto terkait video yang beredar dikalangan pengguna whatsapp di Sulteng, Selasa (26/7/2022).

Didik menyebutkan, ada dugaan bahwa oknum yang menyebar vidio itu, bertujuan agar masyarakat menjadi resah sehingga kondusifitas di wilayah Poso terganggu. Hal itu ditandai dengan narasi dalam vidio yang mempertegas, seakan peristiwa itu terjadi “Jalan Trans Palu Napu” Kabupaten Poso,” ujarnya.

Polda Sulteng melalui Kabidhumas Kombes Polisi Didik Supranoto menghimbau, agar warga Sulteng khususnya Kabupaten Poso tidak terprovokasi oleh segala bentuk hasutan yang mencederai kedamaian di bumi Sintuvo Maroso tersebut.

“Saya menghimbau untuk semua kalangan agar tidak melalukan perbuatan yang justru membuat kehaduhan diwilayahnya Poso. Sebab kini wilayah itu kian hari semakin kondusif. Olehnya warga , jangan menyebar informasi atau konten yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. Bermedia sosial dengan bijak, agar tidak berurusan dengan polisi,” pungkas Kabidhumas Polda Sulteng. (*/moel)

Sumber Polda Sulteng

error: Content is protected !!