banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

Warning, Rekanan Pengemplang Uang Negara di Bangkep Bakal Diproses Hukum

banner 728x250

Bangkep-Banggaiplus.com. Rekanan Pengemplang uang negara di Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Banggai Kepulauan (Bangkep) Sulteng, bakal digiring ke ranah hukum jika tak memiliki itikad baik untuk mengembalikan kerugian negara, yang diestimasi mencapai milyaran rupiah.

Indikasi kuat para rekanan atau kontraktor ‘nakal’ yang mangkir melunasi hutangnya ke pemerintah Kabupaten Bangkep, terungkap dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) atas kerugian negara DPRD Bangkep, Senin (25/7/2022).

Asrin Kepala Dinas (Kadis) PUPR Bangkep, di hadapan rapat Pansus yang dipimpin oleh Irwanto I T Bua mengaku kewalahan menagih kerugian negara kepada beberapa kontraktor.

Upaya yang dilakukan oleh Asrin selaku pemangku kebijakan di Dinas PUPR, dengan menyurati seluruh rekanan yang tercatat sebagai pengemplang uang negara akibat lebih bayar dan menjadi temuan institusi pemeriksa keuangan dari tahun anggaran 2005.

“Hasilnya ada beberapa rekanan yang menunjukan iktikad baiknya dengan melakukan pembayaran . Walau progresnya masih relatif rendah karena masih dibawah jumlah nominal hutangnya, tidak semua yang memiliki niat baik, namun ada pula pihak perusahaan yang bebal karena tidak mengindahkan surat tagihan,” ungkap Asrin.

Menanggapi hal itu, Ketua Pansus DPRD Bangkep, Irwanto T Bua menegaskan, akan serius dan memaksimalkan investigasi dan pengumpulan data sebagai bukti untuk digiring ke ranah hukum. Apabila pihak yang terindikasi dalam kasus itu tdk memiliki niat untuk mengembalikan milyaran rupiah tersebut.

“Kami berharap Dinas PU Bangkep bisa terus berupaya untuk mengingatkan para pihak ketiga agar segera melakukan pengembalian kerugian negara,” ungkapnya.

Irwanto I T Bua atau akrab disapa dengan Iwan Bua, secara tegas mengatakan, Pansus DPRD Bangkep tidak main-main atau mentolerir rekanan atau perusahan yang bebal.

“Kalau ada pihak perusahaan yang tidak mengembalikan kerugian negara maka pansus akan merekomendasikan ke ranah hukum,” tandasnya. (moel)

error: Content is protected !!