Banggaiplus.com-Mungkin Banggai Kepulauan (Bangkep) menjadi tempat nyaman bagi oknum pejabat bermental korup untuk menjalankan aksi ‘mengerat’ uang rakyat.
Kasus yang sempat mengendap beberapa waktu silam itu, kini diseriusi dan kemudian menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan inspektorat, Kabupaten Banggai Kepulauan, untuk mengulik kembali kasus itu.
Sehingga upaya penyelamatan keuangan daerah dan mengungkap siapa aktor intelektual di balik kasus yang mencuat pertama kalinya di masa kepemimpinan Rais D Adam selaku bupati itupun mulai masuk babak baru.
Sebab sebagian misteri kasus itu mulai terkuak. Bahkan rapat Pansus itu berhasil mengakumulasi seluruh jumlah kerugian berdasarkan, data hasil pemeriksaan. Dengan jumlah yang terbilang fantastis, yakni mencapai puluhan miliar rupiah.
Melihat jumlah kerugian yang fantastis itu, Pansus DPRD Bangkep dan Inspektorat pun berkomitmen untuk melalukan upaya penyelematan kas daerah dari kerugian tersebut.
Sehingga Inspektorat sebagai lembaga atau institusi pengawasan pemerintah daerah itu, berharap banyak kepada Dewan Bangkep agar dapat bersinergi untuk meningkatkan sistem pengawasan. Terkait kasus itu Inspektorat juga meminta kerjasama DPRD Bangkep untuk mengungkap aliran dana yang digelapkan itu.
Ketua Pansus DPRD Bangkep, Irwanto T Bua pada momen rapat itu mengatakan, pansus DPRD Bangkep akan menseriusi temuan tersebut. Apalagi nilainya cukup besar sementara progres pengembaliannya tidak berbanding lurus dengan total jumlah uang yang ‘kabur’.
Lebih elegan lagi jika sebelum, institusinya mengkritisi kinerja eksekutif, agar seluruh komponen legislatif perlu mawas diri dengan menciptakan kinerja yang berintegritas sehingga secara internal lembaga legislatif menjadi lembaga kontrol yamg bersih dan jauh dari praktek korupsi.
“Sebelum kita mengkritisi pihak eksekutif terkait dugaan penyelewengan keuangan itu, juga harus bersih. Artinya bersih secara moral dan tidak terkontaminasi oleh praktek-praktek korupsi.
“Pansus ini bukan hanya membersihkan di luar, tetapi internal lembaga legislatif harus juga dibenahi dan dibersihkan dari perilaku korup. Sebelum kita keluar, tentunya kita harus bersihkan internal lembaga terlebih dahulu,” tuturnya.(*/moel)