banner 728x90

Karhutla Kembali Terjadi di Bangketa Nuhon, Api Merambat ke Perkebunan dan Puncak Bukit

Luwuk, Banggaiplus.com — Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kembali melanda wilayah Kabupaten Banggai, kali ini terjadi di Desa Bangketa, Kecamatan Nuhon, Jumat (18/9/2026).

Peristiwa ini terjadi tak lama setelah kejadian serupa di Desa Poh, menjadi bukti nyata ancaman bahaya kebakaran yang makin mengkhawatirkan di tengah musim kemarau berkepanjangan.

Sepanjang sebulan terakhir, puluhan titik kebakaran telah tercatat di berbagai wilayah. Polresta Banggai bersama tim gabungan terus berjibaku memadamkan api.

Kebakaran di Bangketa pertama kali diketahui warga sekitar pukul 13.00 WITA, bermula dari dua titik sekaligus: di puncak perbukitan dan kawasan perkebunan kelapa milik warga. Lahan yang dipenuhi rumput, ranting, dan vegetasi kering serta didukung angin cukup kencang membuat api dengan cepat merambat meluas.

Kapolsek Nuhon, IPDA Tesar M. Noor, yang memimpin langsung petugas di lokasi mengatakan, pihaknya segera bergerak begitu menerima laporan kebakaran.

“Saat tiba di lokasi, api sudah cukup besar dan merambat cepat karena kondisi lahan yang sangat kering serta tiupan angin yang cukup kencang,” ujar IPDA Tesar.

Bersama warga, petugas berupaya keras memadamkan api menggunakan unit pemadam dan peralatan seadanya. Upaya utama difokuskan mencegah api merambat ke pemukiman warga. Sementara itu, penanganan kebakaran di puncak bukit masih menemui kendala karena akses medan yang terjal.

Setelah berjuang cukup lama, api berhasil dikuasai dan dipadamkan. Petugas tetap melakukan pemantauan ketat guna memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala.

Kebakaran ini berdampak pada sejumlah lahan perkebunan milik warga. Pendataan luas lahan yang terbakar serta besarnya kerugian materiil masih terus dilakukan. Hingga kini tidak dilaporkan adanya korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, termasuk membakar lahan maupun membuang api sembarangan.

“Jika melihat kepulan asap atau titik api, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani sejak dini sebelum meluas,” pesan IPDA Tesar.(*/adibua)

error: Content is protected !!