Luwuk, Banggaiplus.com — Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Nuhon, Polresta Banggai, berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian satu ekor sapi indukan milik warga di Desa Tetesulu.
Pelaku yang berniat menjual ternak tersebut guna membiayai variasi mobil akhirnya diamankan.
Kapolsek Nuhon, IPDA Tesar M. Noor, S.H dalam keterangan persnya mengatakan, kasus bermula dari laporan warga bernama Amos Maradaa yang melaporkan hilangnya satu ekor sapi indukan yang diikat di area perkebunan, Senin (14/9/2026) sekitar pukul 15.00 WITA. Saat pelapor menuju lokasi, yang tersisa hanya anak sapinya, sedangkan induknya telah hilang.
“Kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan menelusuri informasi keberadaan sapi yang ciri-cirinya sesuai dengan yang dilaporkan hilang,” ujar IPDA Tesar, Jumat (18/9/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa sapi tersebut telah dijual kepada pihak lain. Personel Polsek Nuhon bersama tim Reskrim segera mendatangi lokasi yang dituju, dan pelaku berhasil ditemukan serta diamankan sekitar pukul 22.00 WITA.
Dari keterangan awal, sapi itu dijual dengan harga Rp8 juta, dan hasilnya diduga hendak digunakan pelaku untuk keperluan variasi kendaraan.
Pelaku berinisial RH alias E (28) kini resmi ditahan. Ia disangkutkan Pasal 477 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh pemilik ternak agar memperketat pengawasan, terutama terhadap hewan yang dilepasliarkan atau diikat di luar lingkungan tempat tinggal. (*/adibua)







