Luwuk, Banggaiplus.com — Tim Resmob Polresta Banggai berkoordinasi dengan Polsek Toili berhasil menangkap seorang pria berinisial MR, akrab disapa Ucil, yang diduga sebagai pelaku serangkaian aksi pembakaran di Desa Tohiti Sari, Kecamatan Toili Jaya, Kabupaten Banggai.
Penangkapan dilakukan pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 17.00 WITA di Desa Rusakencana, Kecamatan Toili, setelah tim gabungan melakukan penyelidikan dan pencarian intensif.
Kasi Humas Polresta Banggai, AKP Saiman, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari kebakaran rumah pada Kamis (29/10) sekitar pukul 21.00 WITA. Belum selesai kepanikan warga mereda, kebakaran kembali terjadi pada Jumat (30/10) pukul 00.30 WITA, kali ini menimpa rumah Prajitno, yang tak lain adalah ayah mertua pelaku.
“Kedua rumah tersebut berada di jalan yang sama, berjarak sekitar 100 meter satu sama lain,” jelas AKP Saiman.
Aksi pembakaran belum berhenti. Pada Minggu pagi sekitar pukul 00.11 WITA, mobil Toyota Rush warna putih dengan nomor polisi DN 1273 CY yang terparkir di depan bangunan penggilingan padi di Desa Tohiti Sari juga dilalap si jago merah.
“Dari rangkaian peristiwa ini tidak ada korban jiwa. Namun kerugian materiil yang diderita korban diperkirakan mencapai Rp900 juta,” ungkap Saiman.
Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa kebakaran tersebut bukan kebetulan, melainkan dilakukan dengan sengaja.
“Dugaan motif berakar dari persoalan rumah tangga antara pelaku dan istrinya,” tambahnya.
Saat petugas mendatangi lokasi persembunyian pelaku di Desa Rusakencana, pelaku justru melawan. Ia mengacungkan sebilah pedang samurai dan mengancam keselamatan anggota yang bertugas.
“Melihat situasi membahayakan, petugas melakukan tindakan kepolisian yang terukur hingga berhasil mengamankan pelaku,” tutur Kasi Humas.
Dari lokasi penangkapan, polisi turut menyita barang bukti berupa dua buah korek api, sebilah pedang samurai, dan satu dompet berwarna cokelat. Kasus kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut.(*/adibua)







