banner 728x90

Hati-hati Parkir Sembarangan, Tiga Pelaku Pencurian Motor Berhasil Diamankan

Luwuk, Banggaiplus.com — Warga diimbau lebih waspada saat memarkir kendaraan. Tim Resmob Polresta Banggai baru saja berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai. Tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan, salah satunya adalah oknum honorer Dinas Perhubungan.

Penangkapan dilakukan di Kelurahan Karaton pada Jumat (29/10/2026) sekitar pukul 18.03 WITA. Ketiganya berinisial RK (23), yang merupakan honorer di lingkungan Dinas Perhubungan, serta AH (30) dan BR (30), yang berprofesi sebagai pengamen.

Kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor LP/B/568/X/2026/SPKT/POLRESTA BANGGAI/POLDA SULAWESI TENGAH, tertanggal 28 Oktober 2026.

Kasat Reskrim Polresta Banggai, AKP Nur Arifin, menjelaskan bahwa peristiwa berawal pada Kamis (28/10) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA. Saat itu, korban bernama Hasriva Laasi, warga Desa Batangono, Kecamatan Buko, Kabupaten Banggai Kepulauan, memarkir sepeda motor Honda Genio dengan nomor polisi DN 6966 RK di halaman Kantor Dinas Peternakan karena kendaraannya mengalami kerusakan dan mogok.

Keesokan harinya, saat korban kembali mengambil kendaraannya, motor tersebut sudah tidak ada di tempat. Setelah melakukan pencarian di sekitar lokasi namun tidak menemukan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banggai.

Berdasarkan laporan tersebut, tim Resmob segera bergerak. Petugas memeriksa rekaman CCTV dari Dinas Kominfo yang mengarah ke lokasi kejadian, dan berhasil mengidentifikasi tiga orang yang terlibat dalam pencurian tersebut. Tidak butuh waktu lama bagi petugas untuk melacak dan mengamankan ketiganya tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga terduga pelaku mengakui perbuatan mereka. Motor yang dalam kondisi mogok itu dibawa dengan cara didorong perlahan meninggalkan lokasi.

“AH bertindak sebagai perencana. Dalam aksinya, AH mendorong sepeda motor, BR bertugas membawa kendaraan hasil curian, sedangkan RK ikut membantu mendorong kendaraan tersebut,” jelas AKP Nur Arifin.

Kasus ini kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian mengingatkan kembali kepada masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci rapat dan diparkir di tempat yang aman. (*/adibua)

error: Content is protected !!