Luwuk, Banggaiplus.com — Tim Resmob Tompotika Polres Banggai berhasil mengungkap jaringan kejahatan pencurian peralatan bengkel yang meresahkan warga di wilayah Kecamatan Batui Selatan. Setelah sebelumnya menangkap pelaku utama, aparat kini berhasil mengamankan tersangka penadah barang bukti hasil kejahatan tersebut.
Kasi Humas Polres Banggai, AKP Saiman, menyampaikan bahwa aparat mengamankan tersangka berinisial DP (25), warga Desa Sindangsari, Kecamatan Toili Barat pada Rabu (6/5/2026). Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari pengembangan kasus pencurian yang sebelumnya telah menetapkan RR (40) sebagai pelaku utama.
“Kasus ini berawal dari pencurian sejumlah peralatan bengkel milik Hamzah (57) yang terjadi di Desa Gori-gori pada Maret 2026. Berdasarkan hasil penyidikan, diketahui seluruh barang hasil curian dijual kepada DP,” ungkap AKP Saiman kepada wartawan, Kamis (7/5/2026).
Menurut keterangan korban, pencurian terjadi saat ia sedang tidak berada di tempat usaha dan memanfaatkan suasana yang sepi. Polisi lebih dulu menangkap pelaku utama berinisial RR pada Selasa (5/5/2026). Berdasarkan keterangan RR, aparat kemudian melacak dan berhasil meringkus pihak yang menadah barang curian tersebut.
Kedua tersangka kini dibawa ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Banggai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. AKP Saiman menegaskan bahwa penyidikan masih berlangsung guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta mengumpulkan barang bukti yang lengkap.
“Kami masih terus mengembangkan kasus ini. Tujuannya untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat sekaligus mengembalikan hak milik korban,” tegasnya. (*/adibua)







