Bangkep, Banggaiplus.com – Beberapa wilayah pesisir di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah, teridentifikasi masuk dalam zona rawan abrasi, terutama saat musim ombak tiba.
Wilayah tersebut meliputi pesisir Desa Montop menuju Desa Bolubung dan Mandok, sepanjang pesisir Kecamatan Tinangkung Utara, serta daerah yang berhadapan langsung dengan perairan laut.
Abrasi di titik-titik tersebut dipicu oleh dua faktor utama: jebolnya tanggul penahan ombak akibat penambangan pasir ilegal, serta kondisi topografi pantai yang datar, rendah, dan terbuka. Hal ini membuat gelombang besar mudah menggerus material di bibir pantai. Data Kementerian Lingkungan Hidup RI mencatat, pesisir Kecamatan Tinangkung Utara merupakan pantai terbuka yang menghadap ke arah utara-timur laut, sehingga sangat rentan terhadap gelombang yang datang dari arah tersebut.
Abrasi parah pernah terjadi di ruas jalan Montop-Bakalinga, khususnya antara Desa Montop, Bolubung, dan Mandok, yang mengakibatkan ambruknya sebagian ruas jalan. Selain faktor alam, aktivitas penambangan pasir ilegal oleh oknum warga tanpa memperhatikan dampak lingkungan juga turut memperparah kondisi.
Kombinasi kondisi alam dan kesalahan manusia ini menjadi perhatian serius bagi politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Uturinus Gunawan. Melalui Banggaiplus.com, Uturinus menyuarakan agar pemerintah daerah segera mengambil langkah strategis untuk menangkal ancaman abrasi.
Meskipun pemerintah pada tahun 2026 ini telah membangun tanggul penahan ombak di beberapa titik pesisir Bangkep, Uturinus menekankan, upaya tersebut tidak akan menjamin penyelesaian masalah jika kualitas fisik tanggul tidak diperhatikan dengan seksama.
“Percuma menggelontorkan dana miliaran rupiah untuk membangun tanggul jika kualitas pembangunannya tidak diutamakan. Jangan sampai, tanggul yang dibangun tahun ini sudah ambruk setahun kemudian akibat hantaman ombak. Yang perlu ditingkatkan adalah teknik pembangunan dan kualitas material tanggul itu sendiri,” tegas Uturinus.
Pemerintah Banggai Kepulauan, melalui instansi teknis terkait, diharapkan dapat menjamin kualitas tanggul yang saat ini sedang dibangun di beberapa wilayah pesisir di Kepulauan Peling, agar mampu memberikan perlindungan jangka panjang bagi masyarakat dan infrastruktur daerah.***







