Bangkep, Banggaiplus.com – Kunjungan kerja Wabup Serfi Kambey, Ketua Dewan Arkam Supu dan Komisi II DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep) ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KPKP) pekan lalu menghasilkan rumusan penting.
Pemerintah Kabupaten Bangkep diminta segera memperbarui data jumlah rumah tidak layak huni untuk bisa mengakses program bantuan pemerintah pusat.
Wakil Bupati Serfi Kambey bersama Ketua DPRD Arkam Supu dan anggota Komisi II DPRD Bangkep bertemu dengan Kementerian PKP untuk membahas program nasional 3 Juta Rumah.
Anggota Komisi II DPRD Bangkep, Erik Lauw, menjelaskan bahwa program ini bukan sekadar pembagian rumah dengan kuota tertentu dari pemerintah pusat. Penyaluran bantuan didasarkan pada data yang diverifikasi dan disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan. Pembiayaan pun berasal dari berbagai sumber, termasuk APBN, APBD, dan swasta.
Kendala utama yang dihadapi Bangkep adalah data rumah tidak layak huni yang masih mengacu pada data tahun 2017. Kementerian PKP mensyaratkan data terbaru dari dua tahun terakhir, yaitu tahun 2023. Hal ini menjadi penghambat akses Bangkep terhadap program bantuan.
Sebagai solusi, Kementerian PKP menyarankan Bangkep memanfaatkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Program ini membantu masyarakat berpenghasilan rendah meningkatkan kualitas atau membangun rumah mereka sendiri. Bantuan diberikan langsung kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.
Lebih lanjut, Erik Lauw memberikan contoh strategi pengajuan proposal. Jika Pemda Bangkep memprioritaskan bantuan perumahan untuk warga pesisir seperti di Desa Bongganan, mereka dapat mengajukan proposal ke Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Ini merupakan saran dari Kementerian PKP untuk memaksimalkan peluang mendapatkan bantuan dari berbagai kementerian.
Kesimpulannya kata Erik, percepatan pembaruan data rumah tidak layak huni menjadi kunci utama bagi Bangkep untuk mengakses program BSPS dan program bantuan perumahan lainnya.
“Pemkab Bangkep harus segera memperbarui data dua tahun terakhir (2023) dan mengajukan proposal kembali ke Kementerian PKP. Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat Bangkep yang membutuhkan dapat segera mendapatkan bantuan perumahan yang layak,” tandas Erik Lauw. (bp01)







