Bangkep, Banggaiplus.vom – Komisi I DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep) tak mau kalah dengan Komisi II dan III. Setelah melakukan lawatan kerja ke Jakarta Selasa, (17/6/2025). Komisi yang dipimpin Eko Febrianto ini berhasil melobi Kementerian Sosial (Kemensos) untuk penambahan kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Bangkep.
Sebelumnya, Bangkep mengalami penurunan jumlah penerima PBI akibat penyesuaian dan pemberlakuan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sistem berbasis data terpadu dari Kemensos ini mengakibatkan pengurangan sekitar 2696 penerima bantuan.
Winto J Dosang, anggota Komisi I, menjelaskan kepada Banggaiplus.com pada Rabu (18/6/2025) bahwa berkat koordinasi intensif, Kemensos kembali mengalokasikan kuota PBI untuk Bangkep sebanyak 1879. Hal ini dikarenakan Bangkep termasuk dalam kategori daerah “Under Kuota”.
“Alhamdulillah, setelah kami berkoordinasi, akhirnya Kemensos RI kembali menyiapkan kuota untuk Bangkep,” ujar Winto.
Namun, Winto mengingatkan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Bangkep perlu segera bertindak. Pemda harus memvalidasi dan melengkapi data DTSEN yang telah tergraduasi sesuai data berakhirnya status kepesertaan penerima manfaat. Setelah itu, Pemda dapat mengajukan permintaan penambahan kuota paling lambat Agustus 2025. Keberhasilan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat Bangkep yang membutuhkan bantuan. (bp01)






