Bangkep, Banggaiplus.com – Bupati/Wakil Bupati Banggai Kepulauan periode 2025-2030 Rusli Moidady dan Serfi Kambey, diuji memeras otak untuk menyelesaikan tumpukkan masalah penyimpangan keuangan daerah.
Sesuai dengan catatan dalam dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulteng, atas sajian laporan keuangan daerah tahun 2020.
Ada beberapa kasus yang sampai saat ini tidak jelas penanganannya. Padahal kasus yang sempat mengemuka dan telah menjadi konsumsi publik, entah kenapa saat ini “raib tak berbekas”.
Kasus itu, diantaranya temuan pelaksanaan pekerjaan Infrastruktur di Dinas PUPR yang diakumulasi sejak tahun anggaran 2016 sampai dengan tahun anggaran 2020, yang nilainya cukup signifikan yakni Rp.4.110.737.964.
Dari data yang dihimpun media ini ada beberapa perusahan yang tercatat paling tinggi jumlah temuannya diantaranya PT. KJM dengan nilai temuan diduga sebesar Rp.3.336. 121.219, dari empat item pekerjaan fisik.
Kemudian PT. NBM yang mengerjakan dua item fisik dengan jumlah temuan sebesar Rp.382.375.302. Sementara PT. MRK, dua item pekerjaan fisik dengan jumlah temuan sebesar Rp.392.241.443. Angka-angka tersebut menambah catatan panjang kerugian daerah.
Tiga sampel kasus diatas sampai kini mandek tak jelas penanganannya. Padahal masalah penyimpangan keuangan daerah itu, telah dibahas ditingkat rapat Pansus DPRD Banggai Kepulauan, Juli 2022 silam.
Rapat Pansus yang diketuai oleh Irwanto T Bua ketika itu mengundang sejumlah pemilik perusahaan “nakal” untuk diminta keterangannya terkait masalah itu, termasuk pihak Inspektorat untuk menindak lanjuti masalah tersebut.
Namun hingga kini belum diketahui seperti apa hasil rapat Pansus tersebut. Fenomena “Obscuur” atau tidak jelas penanganan kasus penyimpangan milyaran uang daerah itu, memantik pertanyaan dan asumsi publik yang berspekulasi, jika kasus itu diduga “sengaja” diendapkan di laci meja salah satu pimpinan lembaga penyelenggara pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan.
Mantan Ketua Pansus “Penyelamatan Uang Daerah” tahun 2020, Irwanto T Bua yang kini “memegang kendali” Komisi II DPRD Bangkep dimintai tanggapannya terkait kinerjanya dalam penanganan masalah tersebut, tidak memberikan argumentasi panjang.
Dia hanya menyatakan, Pansus yang di pimpinnya itu, telah bekerja dengan proporsional dan profesional untuk menyelamatkan kerugian daerah. Meski tidak signifikan besaran jumlah uang pengembalian dari rekanan yang “bermasalah” namun secara kelembagaan pihaknya telah melaksanakan tanggung jawab moral sebagai perangkat lembaga pengawasan, budgeting dan legislasi.
Iwan Bua sapaan akrabnya Sekertaris DPD II Partai Golkar Bangkep ini, tak menjelaskan detil seberapa banyak sisa uang daerah ditangan oknum rekanan yang hingga kini belum disetorkan ke kas daerah. Namun diperkirakan jumlahnya cukup signifikan.
Berangkat dari sengkarutnya sistim keuangan daerah dari tahun ke tahun yang tak kunjung selesai. Publik Bangkep termasuk Ketua Fraksi Golkar Bintang Persatuan Iwan Bua, menaruh harapan kepada Bupati/Wakil Bupati Bangkep yang baru, atas komitmennya mereformasi birokrasi dan menciptakan tata kelola keuangan daerah yang bersih.
Termasuk keberanian Rusli Moidady selaku bupati untuk menindak lanjuti kembali masalah kerugian negara. Salah satu upaya adalah dengan mendesak rekanan “nakal” agar segera mengembalikan uang daerah yang sudah terlanjur di tangan mereka. Jika desakan itu tidak berhasil, maka bupati dengan otoritasnya dapat merekomendasikan masalah tersebut ke ranah hukum.
Di masa 100 hari kerja kepemimpinannya adalah moment tepat untuk segera merumuskan tata kelola keuangan yang bersih dan memberikan penetrasi kepada rekanan pengemplang uang daerah yang belum menyetor ke kas daerah.
“Reformasi birokrasi, tata kelola keuangan yang bersih dan berhasil menuntaskan sengkarut kasus penyimpangan keuangan yang terjadi diera kepemimpinan Bupati sebelumnya. Merupakan salah satu kunci untuk membawa perubahan besar, dan berdampak positif terkait kesejahteraan masyarakat Banggai Kepulauan, tutur Iwan Bua.
Terlepas hal diatas, ketika disinggung seperti apa komitmen Partai Golkar mengawal pemerintahan Rusli-Serfi selama lima tahun kedepan. Secara politis sekretaris Partai Golkar Bangkep ini menjelaskan, dengan adanya kepercayaan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, untuk menggunakan partai beringin sebagai syarat menjadi kontestan di Pilkada Bangkep 2024 sudah dapat dipastikan arah dukungan lima tahun kedepan.
Kemudian di barengi dengan kerja politik pemenangan yang dilalukan oleh fungsionaris dan kader partai Golkar Bangkep sampai di pengurus desa di masa kampanye,
sehingga sukses mengantarkan pasangan bupati “Pau Lipu” tersebut ke tampuk pimpinan, menjadi jawabannya.
Sehingga tidak ada alasan bagi kader Golkar yang berada di parlemen, maupun seluruh kader partai di semua level pengurus untuk tidak mendukung dan mengawal pemerintahan Rusli Moidady dan Serfi Kambey.
“Karena Partai Golkar adalah salah satu partai pengusung yang sukses mengantarkan pasangan tersebut, ke tampuk pimpinan di daerah ini, maka secara etika politik tidak ada alasan untuk meninggalkan atau tidak mendukung kebijakan dan program mereka. Fraksi Partai Golkar Bintang Persatuan, berkomitmen akan menjadi garda terdepan untuk mengawal secara politis program dan kebijakan di lembaga legislatif selama lima tahun kedepan,” ujar Iwan Bua, Jumat (21/2/2025).
Closing statemen Sekretaris DPD II Partai Golkar Bangkep Iwan Bua, sedikit memberikan tantangan dengan menguji keberanian Rusli-Serfi sebagai, Bupati dan Wakil Bupati, untuk mengentaskan dan menggiring oknum pengemplang puluhan milyar, uang daerah yang hingga kini bebal dan tak punya niat untuk menyetor ke kas daerah. (pb01)