Bangkep, Banggaiplus.com – Bupati Banggai Kepulauan terpilih Rusli Moidady, dalam suatu kesempatan mengatakan, adanya rencana investasi Batu Gamping, di Bangkep tak segampang yang di membalikkan telapak tangan. Sebab perlu ada kajian dan analisis yang komprehensif.
” Untuk memberikan rekomendasi ijin pengelolaan ekploitasi kewajiban daerah mengeluarkannya, tetapi rekomedasi itu harus sesuai dengan tata ruang daerah. Tergantung nanti apakah area yang dimohonkan sesuai dengan regulasi atau tidak. Setelah itu kebijakan untuk menerbitkan ijinnya ada di pemerintah provinsi,” tuturnya.
Dia menambahkan, saat ini Pemda Bangkep telah membentuk forum Penataan Ruang yang didalamnya melibatkan beberapa OPD yang sesuai dengan tugas dan fungsi yang bersinggungan dengan investasi pertambangan. Forum tersebut akan melakukan kajian dan penelitian apakah investasi pertambangan khususnya tambang batu gamping dapat direalisasikan atau tidak di wilayah Banggai Kepulauan.
”Aktivitas tambang harus melihat juga efeknya terhadap masyarakat sekitar. Apakah memberikan dampak sosial, ekonomi yang siginifikan atau tidak. Jika itu tidak terpenuhi maka eksploitasi gamping tentu tidak dapat dilakukan,” ujarnya.
Meski demikian semua dikembalikan kepada masyarakat, apakah menerima atau menolak. Sehingga kata Rusli tidak terjadi konflik kepentingan antara pengusaha dengan masyarakat. (bp01)