Bangkep, Banggaiplus.com – Pejabat Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir dan Ketua DPRD Bangkep Arkam Supu, telah menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), sebagaimana tuntutan Aliansi Honorer Banggai kepulauan, Senin (03/2/2025).
Surat yang ditandatangani itu adalah sebuah kesepakatan untuk menindaklanjuti tuntutan honorer seleksi PPPK tahun anggaran 2024 namun belum mendapatkan formasi. Untuk kemudian diangkat menjadi ASN PPPK penuh waktu.
Diketahui, sebelumnya Aliansi Honorer Banggai Kepulauan meringsek masuk ke Kantor Bupati untuk melakukan aksi menuntut agar pemerintah daerah, dalam hal ini Pj. Bupati Bangkep segera menyikapi tuntutan mereka diantaranya menolak status ASN paruh waktu
Selain itu ada pula tuntutan utama Aliansi Honorer Banggai Kepulauan yakni Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh Bupati Bangkep dan Ketua DPRD Bangkep itu, untuk mengangkat mereka menjadi ASN PPPK penuh waktu.
Aksi mereka berakhir di Kantor DPRD Bangkep di kawasan Bukit Trikora, setelah dia pimpinan penyelenggara pemerintahan itu menandatangani surat kesepakatan yang diajukan oleh Aliansi Honorer Bangkep.(bp01)