Luwuk, Banggaiplus.com – Setelah melihat CCTV dan keterangan saksi, akhirnya seorang pria berinisial ‘R’ alias ‘B’ (46), pelaku tabrak lari yang menewaskan Saimah (61) dibekuk polisi.
Pelaku tak berkutik setalah aparat dari Polsek Toili menyergap dirumahnya Kamis (23/1/2025) pukul 21.00 Wita.
Menurut Kapolsek Toili, AKP Raden Hermawan dalam keterangan persnya Jumat (24/1/2025) mengatakan, peristiwa naas tersebut, terjadi di Jalan Desa Slametharjo, Kecamatan Moilong Kabupaten Banggai, Kamis 23 Januari 2025, sekira pukul 05.30 Wita.
“Setelah olah TKP, melihat CCTV dan keterangan saksi, akhirnya petugas mengetahui identitas pelaku selanjutnya anggota kami langsung bergerak cepat menggerebek pelaku di rumahnya tanpa perlawanan,” ujar AKP Raden.
Kapolsek menambahkan, kini barang bukti mobil pick up Toyota Kijang DP 1641 JA telah diamankan di Mapolsek Toili. Sementara pelakunya masih dimintai keterangan oleh petugas.
Dari keterangan awal pelaku ‘R’ melarikan diri setelah menabrak Saimah, karena merasa kuatir dan takut diamuk masa sehingga dia melarikan diri.
“Berdasarkan pengakuan pelaku alasan ia lari dan tidak menolong korban disebabkan rasa panik dan takut,” tandasnya. (*/bp01)