Bangkep, Banggaiplus.com – Penjabat Bupati Banggai Kepulauan, Ihsan Basir, menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan penataan tenaga Non-ASN.
Pemerintah Daerah akan mengadakan rapat lanjutan untuk membahas nasib tenaga Non-ASN tahap dua serta yang tidak lulus seleksi PPPK, termasuk kemungkinan pengangkatan mereka sebagai PPPK Paruh Waktu.
Selain itu, Pemerintah Banggai Kepulauan akan mengajukan permohonan tambahan anggaran melalui Direktorat Jenderal Kementerian Keuangan guna mendukung proses ini.
“Kami terus berupaya mencari solusi terbaik demi kejelasan status dan perlindungan tenaga Non-ASN, sambil menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat, sekarang ini data Tenaga Non-ASN kita ada 1.839 yang baru mendaftar itu 752 sesuai data yang sampaikan dari BKPSDM ” ungkap Ihsan Basir.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan persoalan tenaga Non-ASN di Kabupaten Banggai Kepulauan dapat terselesaikan sesuai dengan tanggal waktu dan regulasi yang berlaku, guna mendukung keberlanjutan Tata Kelola Pemerintahan yang lebih baik di masa mendatang. (*/pb01)