Bangkep, Banggaiplus.com – Problematika soal ribuan tenaga non ASN (Honorer) yang dirumahkan oleh pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), menjadi isu hangat di wilayah itu.
Melihat kondisi itu dan adanya permintaan sejumlah honorer, akhirnya Jumat (10/1/2025), lembaga legislatif menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi yang dihadiri oleh kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kaban Keuangan, beberapa perwakilan lainnya, serta puluhan tenaga honerer yang di rumahkan.
Di forum RDP yang digelar di ruang rapat khusus itu, sedikit memanas karena Ketua DPRD Bangkep Akram Supu secara tegas meminta kepada pemerintah daerah, sesegera mungkin menyelesaikan masalah honorer yang kini di rumahkan dan menghentikan penerimaan tenaga honorer baru.
“Saya ingatkan kepada seluruh OPD atau institusi pemerintah lainnya, agar tidak membuka ruang penerimaan tenaga honorer baru. Dan segera menyelesaikan ribuan tenaga non ASN yang terdata dalam sistem “Sistem Sinona” untuk diprioritaskan menjadi pegawai dengan status ASN ataupun P3K,” tegas politisi PKB.
Karena menurut Arkam Supu, terindikasi dalam penerimaan P3K kemarin, justru banyak peserta ujian yang tidak tercatat sebagai tenaga honorer tetapi merekalah yang dinyatakan lulus.
“Katanya ada yang tidak bahonor, tapi bisa terangkat. Ini jangan lagi terjadi,” tandas Ketua DPRD.
Menanggapi pernyataan Ketua Dewan, Kepala BKPSDM Bangkep mengatakan, harus ada komitmen bersama untuk tidak menerima lagi honorer, agar tidak menjadi polemik baru di kemudian hari.
Sementara Kepala Bidang di BKPSDM menyatakan, data base honorer Bangkep di BKN saat ini sebanyak 1.839 orang, dan hal itu sudah paten, tidak bisa di kurangi atau ditambah jumlahnya.
“Artinya jika ada ketersediaan anggaran dan kuota untuk 1839 orang honorer diangkat menjadi pegawai dengan status ASN atau P3K, tetap akan kami usulkan berdasarkan klasifikasi yang akan nantinya ditentukan berdasarkan usia maupun durasi dalam pengabdian,” pungkasnya. ((bp01)