banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

Terkait Kasus Korupsi, Tim Penyidik Kejari Banggai Periksa Puluhan Saksi

KORUPSI - Terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), penyalahgunaan ratusan juta Keuangan Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berkah Uso, Tim Penyidik Kejari Banggai, memeriksa puluhan saksi.(foto : Istimewa)
banner 728x250

Luwuk, Banggaiplus.com – Terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), penyalahgunaan ratusan juta Keuangan Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berkah Uso, Tim Penyidik Kejari Banggai, memeriksa puluhan saksi.

Namun sebelumnya atau tepatnya Kamis (7/12/2023) Tim Kejari Banggai, yang dipimpin Kasi Pidsus Ihwal Sainul, SH., MH, melakukan penggeledahan di Kantor BUMdes Berkah Uso dan Kantor Desa Uso Kecamatan Batui. Hasilnya tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen untuk dijadikan alat bukti.

Menurut Kepala Seksi Intelijen Sarman Santosa Tandisu, SH dalam siaran persnya, Penggeledahan itu dilakukan disejumlah tempat, berdasarkan Surat perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Nomor : Print- 891/P.2.11/Fd.1/12/2023 tanggal 07 Desember 2023, dalam proses penggeledahan tim Penyidik menemukan sejumlah dokumen dan selanjutnya dilakukan penyitaan.

“Hari Kamis, 07 Desember 2023 sekira pukul 09.00 Wita S/d 13.00 wita tim Penyidik yang dipimpin Kasi Pidsus Ihwal Sainul, SH MH, melakukan penggeledahan di beberapa  lokasi yang diduga terdapat benda-benda/dokumen yang berkaitan dengan Tindak pidana A quo yakni di Kantor Bumdes Uso, Kantor pemerintah Desa Uso dan beberapa lokasi di Kecamatan Batui,” tutur Sarman Santosa.

Dia menambahkan, BUMDes Berkah Uso dibentuk pada tahun 2017 dan mendapatkan Dana Penyertaan Modal dari APBDesa Uso sebesar Rp. 500.000.000, yang digunakan untuk kegiatan kerjasama dengan pihak ke tiga, yang mana keuntungannya dipergunakan untuk meningkatkan perekonomian Desa Uso.

Adapun rincian jumlah maupun waktu penyertaan sebagai berikut;

Tahun 2019 penambahan modal dari APBDes Desa Uso sebesar Rp.100.000.000. berikut tahun 2021 penambahan kembali modal dari APBDes Desa Uso sebesar Rp.100.000.000. Lagi, Tahun 2021 penambahan modal dari Pemerintah Daerah Kab. Banggai sebesar Rp.100.000.000. Dari tiga kali pengucuran penyertaan modal tersebut, faktanya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Saat ini tim penyidik telah memeriksa saksi sebanyak 20 orang, untuk dimintai keterangannya,” pungkas Sarman Santosa Tandisu, SH. (*/adibua)                                           

error: Content is protected !!