banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

Tak Cukup Bukti, Oknum Perawat Jual Pil Aborsi Ilegal “Lolos” dari Jeratan Hukum

banner 728x250

Luwuk, Banggaiplus.com – Pihak Polres Banggai mengaku serius untuk mengungkap isu dugaan penjualan pil aborsi secara ilegal. Diduga pelakunya oknum perawat Puskesmas Simpong.

Namun dari hasil pendalaman kepolisan, oknum perawat Puskesmas Simpong yang sebulan belakangan santer diisukan menjual pil untuk menggugurkan janin (Aborsi) secara ilegal , belum cukup bukti.

Kanit Tipidter Ipda Bagas T. Sanjaya dalam paparannya, terkait isu tersebut mengatakan dihadapan sejumlah wartawan, di Aula Rupatama, Mapolres Banggai, Kamis (15/6/2023).

Namun sampai saat ini, kata Bagas belum cukup bukti adanya penjualan pil aborsi ilegal yang dilalukan oknum perawat Puskesmas Simpong, sebagai mana rumor yang berkembang sebulan belakangan ini di Kota Luwuk.

“Kegiatan ini dilakukan untuk meluruskan isu yang berkembang terkait dugaan terjadinya tindak pidana penjualan obat aborsi ilegal. Kemudian setelah dilakukan pendalaman belum ditemukannya bukti yang cukup, paparnya.

Closing statementnya bahwa keseriusan dan profesionalisme Sat Reskrim dalam penanganan perkara telah dilakukan dari hasilnya sebagai mana dijelaskan tersebut.(*/bp-01)

error: Content is protected !!