Luwuk, Banggaiplus.com-Gegara saling sindir status di facebook, dua emak-emak di Kecamatan Pagimana Kebupaten Banggai, cekcok dan berujung perkelahian Senin, (17/4/2023).
Alhasil, YM warga Kelurahan Pagimana dan YR warga Desa Taloyon harus berurusan di Polisi Sektor (Polsek) Pagimana.
Bhabinkamtibmas Polsek Pagimana Aipda Syaprudin Balisa, mengakui bahwa perkelahian dua emak-emak tersebut itu dipicu persoalan sepele, yakni saling sindir status di Facebook.
“Karena tak terima, YM kemudian mendatangi YR di rumahnya. Mereka akhirnya cekcok dan terlibat perkelahian.YM merupakan mantan istri dari suami YR yang sekarang,” ujar Bhabinkamtibmas.
Upaya pihak Kepolisian setempat untuk mendamaikan pun dilakukan, dengan memanggil kedua pihak untuk dilakukan proses mediasi secara kekeluargaan.
“Alhamdulilah mereka mau berdamai, hal Itu ditandai dengan saling berjabat tangan, berpelukan dan membuat surat pernyataan bersama,” kata Aipda Syapridin Balisa.
Bhabinkamtibmas menghimbau kepada masyarakat, terutama warga di desa binaannya agar lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial.
“Berhati-hati menggunakan medsos. Jangan sampai membuat orang sakit hati. Media sosial bisa memberikan manfaat jika digunakan dengan baik.
Gunakan medsos untuk hal baik. Jangan memanfaatkannya untuk hal yang bisa merugikan orang lain,” tandasnya.(*/bp-01)