banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

Karena Tak Lunasi Hutang Pemda Bangkep ‘Dituntut’ Tenaga Medis

Ratusan Tenaga Medis Melalukan Aksi di Dewan Banggai Kepulauan, Senin (12/9/2022). Mereka Menuntut Agar Pemda Segera Melunasi Hutang Jasa Medik, yang Tertunggak Sejak Tahun 2018.(foto : istimewa)
banner 728x250

Salakan, Banggaiplus.com-Empat tahun lamanya tak terima jasa medik dari Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai Kepulauan Sulteng. Akhirnya dokter dan ratusan tenaga medis Rumah Sakit (Rumkit) Trikora Salakan, menuntut pemerintah agar segera melunasi tunggakan jasa medik sejak 2018.

Tuntutan para medis tersebut disampaikan Direktur RSUD Trikora Bangkep, dr. Andi Patriani Patsyar, M.Kes, kepada unsur pimpinan dan sejumlah anggota Dewan Bangkep, Senin (12/9/2022).

Dihadapan Ketua DPRD Bangkep Rusdin Sinaling, Wakil Ketua I DPRD Bangkep Muh. Risal Arwie, Wakil Ketua II DPRD Bangkep Eko Wahyudin, Ketua Komisi I DPRD Bangkep Irwanto I.T Bua, Ketua Komisi II DPRD Bangkep Hatta Mayuna, Ketua Komisi III DPRD Bangkep Bikham Maso, Sekretaris Komisi II DPRD Bangkep Moh. Iqbal dan anggota DPRD Bangkep Weros Puasai.

Direktur RSUD Trikora Bangkep, dr. Andi Patriani Patsyar, M.Kes mengaku, sejak tajun 2018 jasa medik yang menjadi hak mereka tidak pernah dibayar atau dilunasi oleh Pemda.

“Selama empat tahun hanya janji-janji yang kami terima, tanpa ada realisasi. Kami tak butuh janji. Kami sangat menyesalkan sikap pemerintah yang terkesan acuh dengan persoalan ini. Ada milyaran rupiah dana jasa medik yang menjadi hak kami tidak terbayarkan,” ujar dr.Andi.

Penyampaian di hadapan pimpinan dan anggota dewan itu, sebagai harapan agar institusi legislatif dapat memperjuangkan hak para medis tersebut.

“Maka dengan ini, kami mohon agar dewan dapat menindaklanjuti permasalahan ini. Sebelumnya, kami juga telah berkali-kali menyuarakan hal ini kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Minimal pemerintah membayar jasa medik tahun sebelumnya sejumlah Rp.1.9 milyar, namun hal itu tak juga disahuti,” paparnya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Bangkep, Rusdin Sinaling mengatakan, berdasarkan hasil rapat Banggar bersama TAPD beberapa waktu lalu, sudah ada kesepakatan untuk segera melunasi hutang jasa medik sebesar Rp12 miliar tersebut.

“Sudah ada upaya untuk dilakukan penganggaran untuk pembayaran hutang jasa medik di tahun ini. Biar berapa, yang namanya hutang, harus diselesaikan. Tahun ini, kita sdh punya niat untuk menyelesaikannya. Ada Silpa kami Rp. 91 miliar. Tetapi pertimbangannya ada di bupati,” tutur Rusdin.

Bahkan, lanjut Rusdin persentase untuk pendanaan di sektor kesehatan bertengger pada angka 21 persen,” tandasnya.

Sementata Wakil Ketua I DPRD Bangkep, Muh. Risal Arwie mengatakan, sebenarnya, Dinas Kesehatan harus mengusulkan pembiayaannya dalam RKA soal piutang jasa medik tersebut. Sehingga, penganggarannya bisa berjalan sesuai dengan mekanisme. Jika dalam nomenklatur pengusulan pembiayaan dalam RKA tidak tercantum, kecil kemungkinan untuk terakomodir.

“Dan saya berpendapat, bahwa ini harus segera diselesaikan,” kata politisi Partai Golkar ini.

Senada disampaikan Wakil Ketua II, EKo Wahyudi. politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, terkait dengan hutang jasa medik tersebut sebenarnya telah ada kesepakatan untuk segera dibayarkan.

“Soal persentase pembayaran hutang jasa medik itu, Pemda Bangkep masih menunggu petunjuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulteng. Pada intinya, sudah ada kesepakatan untuk segera dilunasi hutang daerah itu,” terang wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) 2 Bangkep itu.

Berbeda dengan unsur pimpinan, Ketua Komisi I DPRD Bangkep, Irwanto I.T Bua mengaku, sejak dilantik menjadi wakil rakyat 2019 silam, telah empat kali RSUD Trikora Bangkep duduk bersama dengan Komisinya, membahas mengenai jasa medik tersebut.

“Saya sering sampaikan ke unsur pimpinan, apapun yang terjadi, kita harus segera melunasi hutang jasa medik itu. Kalau tahun ini dirasakan boleh, maka diselesaikan tahun ini,” tuturnya.

Menurutnya, di kesempatan ini pimpinan DPRD Bangkep harus menceritakan kronologis pembahasan, mengapa dari angka pelunasan hutang jasa medik Rp8 miliar menurun menjadi Rp5 miliar.

“Setahu saya, tidak ada angka Rp3,5 miliar. Seingat saya Rp5 miliar. Karena waktu itu saya dimintai pendapat akhir oleh kawan-kawan Banggar dan TAPD, mana yang didahulukan, kita membayar hutang tahun lalu yang sudah tercatat dalam neraca hutang, atau kita menyelesaikan tunggakan tahun ini. Saya berpendapat ketika itu, kalau memang begitu kenyataannya, maka hutang tahun ini yang dahulu dibayarkan. Agar neraca hutang tidak bergeser. Kalau neraca hutang bergeser, berpotensi tertunda lagi pembayarannya,” ujar Iwan.

Closing statement Iwan Bua; tunggakan jasa medik, nanti tahun ini tercatat dalam neraca hutang Pemda Bangkep, ditahun sebelumnya tidak pernah tercatat. (@di)

error: Content is protected !!