Palu, Banggaiplus.com-Dua oknum personil Polsek Banggai Laut, yang diduga terlibat kasus pemukulan warga, masing-masing Bripda ‘MR’ dan Bripda ‘IJ’, kini perkaranya ditangani Propam Polres Banggai Kepulauan.
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto, dalam keterangan persnya, membenarkan adanya kasus tersebut dan kedua polisi itu, kini ditahan oleh Propam Polres Bangkep, untuk proses selanjutnya.
“Kedua oknum polisi itu, dianggap tidak professional dalam menjalankan tugas. Sehingga kemarin langsung diamankan di Polres Bangkep untuk menjalani pemeriksaan,” ungkap Kombes Polisi Didik Supranoto kepada media di Palu, Selasa (30/8/2022)
Didik Supranoto menambahkan, kronologis peristiwa itu bahwa pada Sabtu (27/8/2022) sekira Pukul 21.00 Wita Bripda MR dan Bripda IJ, tengah menjalankan tugas pengamanan kegiatan warga.
Setibanya ditempat itu, kedua personil Polsek Balut tersebut, menjumpai Sandi dan seorang rekannya yang sudah dibawah pengaruh alkohol (Mabuk-red), tengah membuat keonaran. Sehingga kedua polisi itu langsung mengambil tindakan pengamanan dan membawa Sandi dan rekannya tadi ke Mapolsek Banggai Laut.
Setelah diamankan, sekira pukul 23.00 Wita, Sandi bersama rekannya yang ketika itu masih dalam pengaruh Miras, membuat reaksi sehingga membuat gaduh di ruangan Polsek Balut.
Karena reaksi itulah, sehingga Bribda MR dan IJ, memberi teguran. Karena tak juga mengindahkan teguran itu, kedua polisi itu mengambil tindakan tegas dengan menampar wajah Sandi dan rekannya.
Namun tindakan aparat itu, keesokan harinya atau tepatnya Minggu (28/8/2022), menjadi viral di media sosial. Setelah diunggah oleh Hasria Lasera. Dalam unggahan itu, pengunggah menceritakan bahwa telah terjadi aksi pemukulan kepada Sandi saat diamankan di Polsek Balut.
Tindakan dua polisi berpangkat Bripda yang telah viral itu pun sampai ke telinga Kapolres Bangkep AKBP. Bambang Herkamto, dan saat itu pula, orang nomor satu di jajaran Polres Bangkep itu, menugaskan Waka Polres yang di dampingi Kasipropram Polres Bangkep, untuk mengecek secara langsung peristiwa tersebut dan menginstruksikan agar kedua oknum polisi itu dibawah ke Mapolres Bangkep.
“Setelah unggahan itu viral, Kapolres Bangkep langsung menugaskan waka dan Kasipropam untuk kroscek langsung ke Polsek Balut dan menginstruksikan kedua oknum polisi itu di bawah ke Mapolres Bangkep,” ujar Didik.
Dari pengakuan Kombes Polisi Didik Supranoto, meski keluarga korban pemukulan telah mendatangi Kapolsek Balut untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan dan menganggap kasus itu selasai, dengan dibuktikan adanya surat pernyataan perdamaian yang ditandatangani oleh pihak berperkara.
Namun kedua oknum polisi yang terlibat dalam perkara itu, tetap akan diterapkan penindakan sanksi disiplin atau kode etik kepolisian karena keduanya dianggap tidak profesional dalam menjalankan tugas.(*/@di)