banner 728x90

Pria Asal Nambo, Pembobol Warung di Kilometer 4 Luwuk Diringkus Tim URC

#Kasus_pencurian
TERSANGKA - Pria Asal Nambo Berinisial "MS" (26) Terduga Kasus Pencurian Digelandang Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim. Kini Terduga Mendekam di Sel Tahanan Mapolres Banggai. (Foto : Humas Polres Banggai)

Luwuk — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal Polres Banggai berhasil menangkap terduga pelaku kasus pencurian dengan pemberatan di Jalan Poros Kilometer 4, Luwuk, Kabupaten Banggai. Penangkapan dilakukan pada Rabu (3/6/2026) sekira pukul 16.43 WITA.

Terduga pelaku berinisial MS alias Ilo (26), warga Desa Nambo, diamankan saat sedang berada di tempat kerjanya di Kelurahan Jole. Penangkapan ini menyusul peristiwa pembobolan warung yang terjadi pada Sabtu (30/5/2026).

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin, menjelaskan kasus ini bermula dari laporan korban, Susi Susanti Pangga (27), warga Desa Kembang Mertha, Kecamatan Masama.

Korban melaporkan, saat hendak membuka warungnya, ia mendapati pintu dan bagian bangunan mengalami kerusakan. Sejumlah barang berharga dilaporkan hilang, antara lain uang tunai sebesar Rp1,5 juta dan berbagai jenis rokok.

Berdasarkan hasil pengecekan rekaman kamera pengawas, terlihat jelas pergerakan pelaku saat masuk dan mengambil barang dagangan. Kerugian materiil yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp5 juta.

“Dari keterangan pelaku, uang hasil pencurian tersebut sudah habis digunakan untuk keperluan pribadi,” ujar AKP Nur Arifin.

Dalam operasi penangkapan, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3, sebuah obeng, dan beberapa bungkus rokok.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Markas Polres Banggai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap seluruh rangkaian kejadian. (*/adibua)

error: Content is protected !!