Bangkep, Banggaplus.com – Demi menjamin stabilitas pangan dan ekonomi masyarakat, Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) bersinergi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindagkop) serta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkep menggelar operasi gabungan pengawasan dan pengendalian harga bahan pokok pada Jumat (24/10/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bangkep, AKP Anton S. Mowala S.Kom., dengan fokus pada pemeriksaan ketersediaan dan harga jual beras premium maupun medium di berbagai titik pengawasan, termasuk retail modern, distributor, dan Pasar Tradisional Salakan.
Operasi pengawasan terpadu ini dilaksanakan mulai pukul 14.00 WITA hingga selesai. Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkep, melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), bertindak sebagai garda terdepan dalam memastikan tidak terjadi praktik penimbunan atau penjualan yang melanggar ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).
AKP Anton S. Mowala S.Kom menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari upaya Polri dan pemerintah daerah dalam menjaga kepatuhan terhadap regulasi, khususnya Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 299 Tahun 2025 tentang Penetapan HET Beras.
“Sinergitas antara Polri dengan Pemda ini sangat penting. Tujuan utama kami adalah memastikan harga jual beras di tingkat konsumen sesuai dengan HET yang ditetapkan, serta mencegah potensi kelangkaan atau penimbunan yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas,” tegas AKP Anton S. Mowala S.Kom.
Dalam pelaksanaan tugas, tim satgas melakukan pemeriksaan menyeluruh di berbagai lokasi penjualan. Selain pengecekan harga, Dinas Ketahanan Pangan juga melakukan pengambilan sampel beras kategori premium dan medium untuk dilakukan uji mutu kualitas.
Hasil Pengawasan Positif dan Kondusif
Dari serangkaian pemeriksaan dan pengawasan lapangan yang dilakukan, tim satgas gabungan melaporkan hasil yang positif. Tidak ditemukan adanya penjualan beras premium maupun medium yang melebihi batas HET. Selain itu, ketersediaan stok beras di wilayah Kabupaten Bangkep terpantau cukup dan stabil.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindagkop, Ridman Amolan Lamidu, S.Sos., dan Kepala Bidang Distribusi Dinas Ketahanan Pangan, Rini Yanti S, Farm S. Farm, M. Si Apt, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, mengapresiasi dukungan Polri. Mereka menambahkan bahwa para pelaku usaha di Bangkep telah menunjukkan pemahaman dan komitmen untuk mematuhi regulasi pemerintah terkait harga bahan pokok.
Polres Bangkep menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan kegiatan pengawasan bahan pokok secara berkala. Hal ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan, tetapi juga memperkuat dukungan terhadap program pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan dan ekonomi daerah. Masyarakat diimbau untuk turut aktif melapor jika menemukan indikasi pelanggaran HET atau penimbunan bahan pokok. (rls/bp01)







