Luwuk, Banggaiplus.com – Kepolisian Resort (Polres) Banggai terus berupaya melakukan langkah-langkah pencegahan atau preventif terkait potensi konflik yang berpotensi muncul seiring kejadian dugaan pengeroyokan yang terjadi saat penyelenggaraan turnamen Mini Soccer Open Tournament Hardianto Rasyid Cup 2026 di Kecamatan Nambo.
Kapolres Banggai, AKBP Wayan Wayracana Aryawan menjelaskan, selain fokus pada penanganan perkara secara hukum, pihaknya juga telah mengambil berbagai langkah preventif guna mencegah kedua belah pihak terprovokasi oleh isu yang beredar dan tidak sesuai fakta.
“Kami berkomitmen tidak hanya menangani perkara, namun juga menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, kami mengambil langkah pencegahan agar situasi tidak memburuk akibat isu yang tidak benar,” ujarnya.
Melalui Kasat Intelkam, IPTU Muh. Ruhil Newton Sugiarto, pihak kepolisian telah melakukan pertemuan dengan para tokoh masyarakat. Dari pertemuan tersebut, tokoh masyarakat serta kedua belah pihak yang terlibat menyatakan kesediaannya untuk menyerahkan seluruh proses hukum terkait kejadian tersebut kepada Polres Banggai.
“Kami meminta dukungan dari tokoh masyarakat agar semua pihak tetap menjaga kondusivitas dan ketertiban di Kabupaten Banggai. Kami juga meminta agar tidak memicu perpecahan melalui informasi yang tidak terverifikasi,” tegasnya.
Selain itu, kepolisian juga telah melibatkan personel Bhabinkamtibmas untuk turun ke lingkungan tempat tinggal kedua belah pihak. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum jelas kebenarannya, serta memastikan situasi tetap aman, tenang dan kondusif.
Kapolres Wayan juga memastikan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi terkait dugaan kejadian pengeroyokan yang terjadi pada Jumat malam, 8 Mei 2026 pukul 20.30 Wita di Lapangan Sepakbola Kelurahan Nambo Bosaa. Kedua belah pihak yang sempat terlibat perselisihan diharapkan menyerahkan proses penyelesaian secara hukum kepada pihak kepolisian dan tidak terpancing oleh isu yang bersifat memecah belah.
Saat ini, laporan telah diterima dan ditindaklanjuti oleh Unit I Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai dengan melakukan proses penyelidikan yang lengkap dan objektif.
“Selama proses penyelidikan, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi yang terlibat. Semua proses akan kami tangani secara profesional sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.(*/adibua)







