Dua Tahun Bertahta Rusdin Sinaling “Tergusur” Dari Kursi Pimpinan Dewan Bangkep

Bangkep, Banggaiplus.com – DPP Partai NasDem resmi mencopot Rusdin Sinaling dari jabatan Wakil Ketua I DPRD Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah (Sulteng). Pencopotan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP NasDem Nomor: 26.5a-SK/AKD/DPP-NasDem/II/2026 tentang Penetapan Pimpinan DPRD serta Ketua Fraksi DPRD Banggai Kepulauan sisa masa jabatan periode 2024-2029, yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.

Perombakan struktur keanggotaan Fraksi Partai yang memiliki slogan ‘Gerakan Restorasi Indonesia’ di lembaga Parlemen Trikora disampaikan oleh sejumlah petinggi DPD NasDem Banggai Kepulauan melalui konferensi pers yang digelar di Salakan, Senin (23/2/2026).

SK tersebut menerangkan perubahan posisi Rusdin Sinaling yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Bangkep digantikan oleh Sri Yeni, SE. Sri Yeni sebelumnya dipercayakan sebagai Ketua Fraksi NasDem DPRD Bangkep. Dengan dikeluarkannya SK tersebut, Sri Yeni akan menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Bangkep, sedangkan Rusdin Sinaling akan mengisi posisi Ketua Fraksi NasDem DPRD Bangkep yang ditinggalkan Sri Yeni.

Ketua DPD Partai NasDem Bangkep, H Sulaeman Husen mengatakan, pergantian pimpinan serta alat kelengkapan dewan (AKD) merupakan kewenangan partai dalam rangka efesiensi, efektifitas dan optimalisasi kinerja DPRD dalam melaksanakan fungsi legislasi, anggaran, serta pengawasan. “Partai memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi dalam rangka penyegaran komposisi organisasi Fraksi di lembaga DPRD, tujuannya murni untuk optimalisasi kerja-kerja di lembaga DPRD,” tegasnya didampingi oleh sejumlah fungsionaris DPD NasDem Bangkep saat konferensi pers.

Lebih lanjut, Sulaeman menyampaikan bahwa penyesuaian komposisi keanggotaan Fraksi NasDem tidak hanya terjadi di Banggai Kepulauan, tetapi hampir merata di seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Tengah. Sehingga keliru jika terdapat pihak yang menganggap perombakan tersebut sarat muatan politis. “Pergantian Pimpinan dan AKD oleh NasDem terjadi hampir di seluruh Sulawesi Tengah, ini murni untuk peningkatan kinerja DPRD dari Partai NasDem, bukan karena tendensi politik,” tekan H Sulaeman.

Sementara itu, Sekretaris DPD NasDem Banggai Kepulauan, Erwin menginformasikan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti keputusan DPP. Pada hari yang sama, pihaknya telah melayangkan surat ke Bupati Bangkep Rusli Moidady dan Ketua DPRD Bangkep Arkam Supu. “Hari ini kami telah menyampaikan Surat DPW NasDem Sulteng Nomor:14-SE/DPW-NasDem-Sulteng/II/2026 perihal Pergantian Pimpinan DPRD Banggai Kepulauan dari Partai NasDem, dan surat tersebut telah diterima langsung oleh Ketua DPRD Bangkep dan Sekretariat Daerah Pemda Bangkep,” ujar Erwin di sela-sela konferensi pers.

DPD NasDem Bangkep berharap proses administrasi pergantian berjalan dengan baik dan diproses secepatnya agar tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi di Lembaga DPRD Banggai Kepulauan.(*/adibua)

error: Content is protected !!
Exit mobile version