Luwuk, Banggaiplus.com — Jajaran Polsek Toili berhasil meringkus seorang pria berinisial HE (32), warga Desa Pandanwangi, Kecamatan Toili Barat. Ia diduga menusuk rekannya sendiri hingga menderita luka tusukan. Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin (31/8/2026), dan korban yang berinisial ES (35), warga Desa Singkoyo, Kecamatan Toili, kini menjalani perawatan di Puskesmas Toili II.
Kapolsek Toili, Iptu I Putu Pratama Yoga, membenarkan, Selasa (1/9/2026). Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/93/VIII/2026/SPKT/SEK TOILI/POLRES BANGGAI/POLDA SULAWESI TENGAH, tertanggal 31 Agustus 2026.
“Atas laporan tersebut, personel gerak cepat langsung melakukan penyelidikan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ujar Kapolsek.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas dengan cepat mengantongi identitas pelaku dan langsung melakukan penangkapan. HE pun diamankan tanpa perlawanan.
Dari keterangan pelaku, sebelum kejadian ia dan korban sempat mengonsumsi minuman keras (miras) bersama di sebuah warung. Perselisihan paham pun terjadi dan memicu perkelahian. Keduanya sempat berniat melaporkan kasus penganiayaan ke Mapolsek Toili. Namun saat tiba di Desa Rusa Kencana, pelaku mendatangi korban dan langsung menusuknya menggunakan senjata tajam jenis pisau.
“Korban mengalami dua luka tusukan, masing-masing di bagian perut sebelah kiri dan pinggang sebelah kanan,” jelas Iptu I Putu Pratama Yoga.
Di hadapan penyidik, HE mengakui perbuatannya. Kini pelaku telah dibawa ke Mapolresta Banggai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, senjata tajam berupa pisau yang digunakan masih terus dicari, karena pelaku mengaku membuangnya di area rawa-rawa usai kejadian. (*/adibua)
