Luwuk, Banggaiplus.com — Jajaran kepolisian kembali membongkar kasus pencurian yang meresahkan warga di wilayah Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai. Tiga pria itu berhasil diamankan setelah diduga membobol rumah sarang burung walet di tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.
Kapolsek Nuhon, IPDA Tesar M. Noor, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, ketiga pelaku berinisial KTS (21), ARD (18), dan MN (20) — semuanya warga Kecamatan Nuhon — diamankan di wilayah Desa Sumber Agung dan Desa Damai Makmur, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, pada Senin (31/8/2026).
“Penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana pencurian ini dilakukan setelah kami menerima tiga laporan polisi dari warga yang menjadi korban,” ujar IPDA Tesar kepada wartawan, Selasa (1/9/2026).
Para pelaku diduga sudah tiga kali beraksi di tiga lokasi yang tersebar di dua desa. Modus yang digunakan, merusak gembok bangunan rumah sarang burung walet untuk kemudian masuk dan mengambil sarang burung walet milik pemilik.
Berdasarkan hasil penyelidikan, rentetan pencurian itu terjadi pada April dan Mei 2026, serta aksinya yang terakhir pada Rabu, 12 Agustus 2026. Para pelaku mencuri sarang burung walet milik Dewa Kadek Patra Jaya, Buntariono, dan Abdul Rohman.
“Mereka beraksi saat kondisi di lokasi sepi. Ketiga pelaku menjebol rumah sarang burung walet dengan cara merusak gembok sebelum masuk ke dalam bangunan,” papar Tesar.
Akibat ulah ketiga pelaku, para korban menderita kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Saat ini, ketiga pelaku ditahan di Mapolsek Nuhon guna menjalani proses hukum. Di hadapan penyidik, mereka mengakui perbuatannya. Hasil curian berupa sarang burung walet itu telah dijual dan uangnya habis digunakan untuk keperluan sehari-hari.
Kasus ini kini ditangani lebih lanjut oleh penyidik untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sesuai aturan hukum yang berlaku. (*/adibua)
