Nyolong Motor di Morowali Utara, “Diloku” di Bunta Setelah Sebulan Lebih Menyandang Status Buronan

Luwuk, Banggaiplus.com – Tak ada tempat aman dan nyaman bagi pelaku kejahatan. Sepandai-pandainya “penjahat” sembunyi tetap terendus polisi. Meski banyak contoh pelaku kriminal tertangkap, namun kejahatan terus merajelala.

Seperti yang terjadi pada pria berinisial JH (21 tahun), seorang remaja tanggung yang tercatat sebagai warga Kelurahan Bunta II, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai. Meski masih tergolong remaja, ia nekat melakukan pencurian sepeda motor (curanmor), merek Vixion berwarna merah dengan nomor polisi DN 5416 EH di Desa Beteleme, Kecamatan Lembo, Kabupaten Morowali Utara (Morut), pada tanggal 18 Desember 2025.

Setelah itu JH melarikan diri dari wilayah hukum Polres Morut, dengan harapan bisa menghindari jerat hukum. Namun polisi yang menerima laporan kehilangan itu, tak tinggal diam mereka segera mencari informasi keberadaannya.

Tak ingin nama institusi seragam coklat ini tercoreng, hanya karena kasus kecil seperti ini, APH Polres Morut, menggali informasi. Hasilnya, dengan profesionalisme dan kepiawaian tim Satreskrim Polres Morut akhirnya berhasil mengendus keberadaan pelaku di yang bersembunyi di kampung halamannya sendiri.

Tak ingin menyia-nyiakan kesempatan emas tersebut, Satreskrim Polres Morut segera melakukan koordinasi dengan pihak Polres Banggai dan Polsek Bunta. Kolaborasi ini membuahkan hasil, setelah lebih dari sebulan bersembunyi, terhitung sejak 18 Desember 2025 hingga Jumat (30/01/2026) pelarian JH pun harus berakhir, setelah petugas Polsek Bunta membekuknya. Kemudian diserahkan kepada tim Satreskrim Polres Morut.

IPTU Syafarudin Ramin, S.H., Kapolsek Bunta, membenarkan adanya penangkapan tersebut melalui keterangan pers yang disampaikannya pada Jumat kemarin.

“Kesuksesan penangkapan pelaku ini hasil kolaborasi dan koordinasi yang intens antara Polres Banggai dengan Polres Morowali Utara, termasuk dukungan dari pemerintah setempat,” ucap Kapolsek kepada wartawan.

“Pada hari ini, pelaku telah kami serahkan kepada tim Satreskrim Polres Morut. Petugas juga telah berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Vixion warna merah dengan nomor polisi DN 5416 EH,” pungkasnya dengan tegas. (*/ adibua)

error: Content is protected !!
Exit mobile version