Ketua Badan Kehormatan Dewan Bangkep, Iqbal Laiti, Kesal ada Legislatif Mangkir dari Paripurna KUA-PPAS 2026

Bangkep, Banggaiplus.com – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Banggai Kepulauan, Moh. Iqbal Laiti, menunjukkan ketegasannya terkait ketidakhadiran sejumlah anggota legislatif dalam sidang paripurna penyampaian keterangan bupati atas rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2026, yang digelar pada Senin, (13/10/2025).

Dalam sidang tersebut, Sekretaris Dewan Bangkep, Asgar Lalu, membacakan daftar absensi yang menunjukkan dari 25 anggota legislatif, hanya 18 yang hadir. Empat anggota absen dengan keterangan izin, sementara tiga lainnya “bolos” tanpa keterangan.

Usai pembacaan absensi, Ketua BK Moh. Iqbal Laiti langsung melakukan interupsi. Politisi dari Partai Gerindra ini meminta salinan absensi tersebut untuk dijadikan bahan evaluasi oleh alat kelengkapan dewan yang dipimpinnya.

Ketua DPRD Bangkep, Arkam, yang memimpin sidang paripurna, merespons interupsi tersebut dengan nada bercanda, “Kali ini ketua BK so keras.”

Iqbal Laiti, saat diwawancarai usai sidang paripurna, mengungkapkan, selama ini BK dianggap kurang tegas dalam menyikapi persoalan absensi anggota dewan.

“Selama ini badan kehormatan dianggap lemah, makanya untuk menjaga marwah badan kehormatan, saya harus mengembalikan fungsi badan kehormatan,” tegasnya.

Ketika ditanya mengenai keberaniannya untuk menindak anggota legislatif dari fraksi yang sama dengannya, Iqbal Laiti dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tebang pilih jika ada yang melanggar etika kedewanan.

“Mau satu fraksi atau tidak, jika melangkahi regulasi dan etika kedewanan tetap saya proses bila telah memenuhi syarat,” ujarnya.

Pernyataan Iqbal Laiti ini memicu berbagai spekulasi. Publik menanti apakah ketua badan kehormatan ini akan konsisten dengan pernyataannya, ataukah ini hanya sekadar gimik. Gebrakan Iqbal Laiti akan menjadi sorotan dalam waktu mendatang. (bp01)

error: Content is protected !!
Exit mobile version