
Bangkep, Banggaiplus.com – Muhammad Aris Susanto SE, M, telah resmi disetujui untuk diangkat dan dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Banggai Kepulauan (Bangkep). Persetujuan ini tertuang dalam surat bernomor 000/204/840 tertanggal 26 September 2025, yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid.
Persetujuan gubernur ini didasarkan pada Surat Bupati Banggai Kepulauan Nomor 800.1.2.6/4354/BKPSDM/2025 tertanggal 25 September 2025, yang membahas Koordinasi/Konsultasi Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkep Tahun 2025. Dalam surat tersebut, Bupati Bangkep mengusulkan tiga nama kandidat, yaitu Ariyono Orab, Ferdy Salamat, dan Muhammad Aris Susanto.
Setelah melalui serangkaian tahapan dan pertimbangan, Gubernur Anwar Hafid akhirnya menyetujui Muhammad Aris Sutanto, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Banggai Kepulauan, untuk menduduki posisi Sekda.
Dalam petikan narasi surat persetujuan gubernur disebutkan: “Sehubungan dengan hal diatas, pada prinsipnya kami menyetujui usulan tersebut dan dipersilahkan kepada Saudara untuk segera menetapkan serta melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.”
Surat tersebut ditujukan kepada Bupati Banggai dan ditembuskan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara serta Ketua DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, pelantikan atau pengambilan sumpah Muhammad Aris Susanto sebagai “panglima” ASN di Banggai Kepulauan dijadwalkan akan dilaksanakan pada pekan depan. (bp01)