Bangkep, Banggaiplus.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) akan menggelar Sidang Paripurna pada Senin, 14 Juli 2025.
Sidang yang akan berlangsung di ruang rapat paripurna ini memiliki dua agenda penting yakni penyerahan SK Pansus dokumen temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta penyerahan dokumen hasil pembahasan/analisa tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Agenda pertama akan fokus pada penyerahan laporan Pansus yang dibentuk pada Jumat, 11 Juli 2025. Pansus ini bertugas membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI Perwakilan Sulawesi Tengah atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2014 sampai dengan 2024. Penyerahan akan dilakukan secara simbolis, termasuk penyerahan Surat Keputusan (SK) Pansus dan dokumen LHP.
Agenda kedua yang tak kalah penting adalah pembahasan Raperda tentang perampingan OPD. Perampingan ini mencakup beberapa penggabungan dinas, antara lain:
- Dinas Perumahan dan Dinas Pekerjaan Umum (PU): Digabung menjadi satu kesatuan.
- Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Dinas Perhubungan: Akan diintegrasikan.
- Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Pertanian: Kedua dinas ini akan digabung.
- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi: Urusan ketenagakerjaan akan digabung dengan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag), sementara urusan transmigrasi akan bergabung dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
- Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan Dinas Pendidikan: Dispora akan bergabung dengan Dinas Pendidikan.
- Dinas Kebudayaan: Yang sebelumnya berada di bawah Dinas Pendidikan, akan dialihkan ke Dinas Pariwisata.
- Bagian Ekonomi dan Bagian Pembangunan Sekretariat Pemda Bangkep: Kedua bagian ini akan digabung menjadi satu.
Selain itu, beberapa OPD yang berbentuk badan masih dalam kajian teknis Pansus untuk kemungkinan penggabungan.
Sidang Paripurna ini menunjukkan komitmen serius DPRD Bangkep dalam menangani berbagai permasalahan keuangan dan mengoptimalkan penganggaran di perangkat daerah.(bp01)







