banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

Pelaku Pengeroyokan Belum Diringkus Warga Desa Biak Barikade Jalan

banner 728x250

Luwuk, Banggaiplus.com – Pelaku pengeroyokan terhadap Rahman Kahar warga Desa Biak Kecamatan Luwuk Utara, yang belum diringkus, berbuntut aksi pemblokiran jalan siang tadi

Aksi pemblokiran jalan atau tepatnya di jembatan Biak dengan membakar ban mobil bekas tersebut, membuat arus lalu lintas lumpuh total selama satu jam itu, merupakan protes kepada pihak kepolisian. Karena penanganan kasus pengeroyokan terhadap warga Desa Biak yang diketahui bernama Rahman Kahar, Senin (8/5/2023) dini hari, dianggap tidak maksimal.

Aksi tersebut berakhir setelah
Kapolsek Luwuk AKP Agung bersama Kasat Intel Polres Banggai AKP Usman, memberikan penjelasan kepasa massa aksi.

Kapolsek Luwuk dihadapan warga menjelaskan sejauh mana progres penanganan hukum kasus tersebut. Dalam penjelasan itu, Kapolsek menegaskan bahwa kasus itu, tetap menjadi perhatian serius dan tetap akan diproses secara hukum.

Senada dengan Kapolsek Luwuk, Kasat Intel Polres Banggai AKP. Usman, mengakui hingga kini belum ada penetapan tersangka, meski ada sejumlah orang yang telah diperiksa. Namun mereka diwajibkan untuk wajib lapor.

“Polisi tetap akan menangani kasus ini secara prosedur dan profesional. Proses hukum tetap berjalan sesuai dengan tahapan-tahapan dalam penanganan kasus kriminal,” tuturnya.

Setelah mendengar penjelasan dan jaminan dari pihak kepolisian, akhirnya demonstran membubarkan dan membuka barikade sehingga akses jalan kembali normal. (*/bp-01)

error: Content is protected !!