banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

Pemerintah Naikkan Daya Listrik Untuk Pra Sejahtera dari 450 Jadi 900 Volt Ampere

Pemerintah RI menaikkan daya listrik, untuk pelanggan bersubsidi. Bagi pelanggan pra sejahtera yang awalnya 450 volt ampere (VA) naik menjadi 900 VA. (Foto : Istimewa)
banner 728x250

Jakarta, Banggaiplus.com-Pemerintah RI menaikkan daya listrik, untuk pelanggan bersubsidi. Bagi pelanggan pra sejahtera yang awalnya 450 volt ampere (VA) naik menjadi 900 VA. Sementara untuk warga yang memiliki daya listrik 900 VA dinaikkan menjadi 1.200 VA.

Kenaikkan daya listrik tersebut telah dibahas oleh pemerintah RI bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI, Senin (12/9/2022).

Hasil dari pembahasan itu, DPR-RI sepakat niat pemerintah untuk menaikkan daya listrik bersubsidi tersebut.

Ketua Banggar DPR-RI Said Andullah dalam rapat pembahasan dengan Kementerian Keuangan, tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2022, sepakat dengan pemerintah untuk menaikkan daya listrik dimaksud.

“Kami sepakat dengan pemerintah untuk menaikkan daya listrik bagi pra sejahtera dari 450 VA jadi 900 VA kemudian 900 VA naik menjadi 1.200 VA,” ujarnya.

Namun kata Said, PT PLN (Persero) jangan memungut biaya atau mengenakan tarif lagi, atas kenaikan daya tersebut. Sebab secara teknis relatif mudah menaikan daya tersebut.

Said menambahkan, merujuk Pasal 2 ayat 1 Peraturan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 29 Tahun 2016, subsidi tarif listrik untuk rumah tangga dilaksanakan melalui PLN dan diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA masyarakat prasejahtera yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Perlu diketahui bahwa penyelanggara pemerintah yakni eksekutif dan legislatif telah sepakat dan menetapkan, subsidi listrik pada 2023 ditetapkan Rp 72,5 triliun. Sementara keseluruhan belanja subsidi energi 2023 sebesar Rp 211,9 triliun.(*/bp-01)

Sumber : detikfinance

error: Content is protected !!